Berita

Sosialisasi Produk Hukum Desa

Produk Hukum Desa

Jombang, 10 Februari 2015 bertempat di Aula Bung Tomo pemerintah Kabupaten Jombang menggelar seminar sosialisasi produk hukum desa guna merespon lahirnya UU Desa. Kegiatan ini terselenggara atas inisisasi bahwa perkembangan otonomi daerah berjalan sangat pesat ditengah tuntutan demokrasi partisipatif yang menghendaki adanya peningkatan derajat kesejahteraan bagi masyarakat.

Salah satu perkembangan otonomi daerah ditandai dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai grand desain menciptakan pemeraataan aksesibilitas pembangunan dan kesejahteraan sampai pada tingkat desa.

Pasca penetapan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu dilakukan penataan terhadap pemerintahan desa agar sejalan dengan cita-cita pemerataan pembangunan nasional. Sehubungan dengan hal tersebut dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa maka diperlukan adanya penataan yang holistik dan komprehensif dan juga dibutuhkan upaya sinkronisasi dan harmonisasi terkait tata kelola pemerintahan desa.

Serangkaian penataan tersebut harus didukung dengan adanya sistem dan sumber daya manusia yang berkualitas agar penyelenggaraan pemerintahan desa dapat merespon terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Penataan terhadap pemerintahan desa dipandang penting mengingat bahwa kedepannya terdapat beberapa tatanan fundamental yang harus segera dilaksanakan yang meliputi materi muatan terkait pembentukan dan penggabungan kewenangan desa, pembagian urusan desa, tata kelola aset desa, dana desa, perangkat desa, Produk Hukum Desa (Perdes, Peraturan Kepala Desa, Peraturan Bersama Kepala Desa, dan Keputusan Kepala desa), APBDES, RPJMDES, RKPDES, penyusunan kawasan strategis, pembentukan BUMDES, pengisian kepada desa dalam pilkades, pembentukan peraturan desa, produk hukum desa lainnya, kerjasama antar desa, aksesibilitas serta pendanaan bagi pembangunan desa.

Sehubungan dengan hal tersebut Pusat Pengembangan Otonomi Daerah (PPOTODA) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Jombang menyelenggarakan Seminar Daerah dengan Tema, Sinkronisasi Produk Hukum Desa, Seminar ini dilaksanakan guna mensosialisasikan sekaligus menjembatani pelaksanaan pemerintahan desa yang demokratis dan partisipatif.

Kegiatan ini secara resmi disambut oleh Asisten Adminsitrasi Umum Setda Kabupaten Jombang, Bupati Jombang, Wakil Bupati Jombang, Sekda Kabupaten Jombang serta Ngesti D.Prasetyo selaku narasumber dari PPOTODA Universitas Brawijaya. Kegiatan ini diharapkan bisa terlaksana secara berkelanjutan agar dapat menjamin pelaksanaan pemerintahan desa secara demokratis dan partisipatif.

3 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button