Naskah Akademik, “Pertanggung Jawaban Akademik Dalam Ruang Politik
Kediri, 26 Februari 2015 bertempat di Ruang Pertemuan Kilisuci Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri PPOTODA bekerjasama dengan bagian hukum menyelenggarakan Short Course, “Penyusunan Naskah Akademik”.
Kegiatan ini digagas dengan latar belakang bahwa Kedudukan naskah akademik memiliki peran penting karena tidak sebatas dokumen akademik namun eksistensinya harus dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
Dalam penyusunan naskah akademik tidak terlepas dari metodologi penelitian akademik untuk melakukan suatu pengkajian atau penelitian guna memperoleh data dan informasi yang komprehensif.
Dalam penyusunan naskah akademik melalui Metedologi penelitian lebih spesifiknya untuk menyusun materi yang hendak diatur yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik sehingga outputnya untuk menghasilkan produk hukum yang partisipatif, demokratis, akuntable, dan sitematis yang memenuhi kaedah pembentukan peraturan perundang-undangan yang bersejalan dengan partisipasi dan kearifan lokal dalam bingkai demokrasi dalam lingkup penyelenggaraan otonomi daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut Pusat Pengembangan Otonomi Daerah dalam menjalankan tugas Tri Dharma dibidang pengabdian masyarakat berkerjasama dengan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Kediri mengadakan Pelatihan Penyusunan Naskah Akademik. Adapun tujuan dari kegiatan Pelatihan Penyusunan Naskah Akademik antara lain : (1) Memberikan pemahaman yang holistik dan komprehensif terkait dengan ruang lingkup penyusunan naskah akademik. (2) Memfasilitasi dialog antara Pusat Pengembangan Otonomi Daerah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dengan seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Kabupaten Kediri lainya dalam membahas dan membedah proses Pembentukan Peraturan Daerah dan penyusunan naskah akademik. Adapun metode pelatihan yang dilakukan berupa Short Course (SC) yang dilaksanakan dalam1 hari.
Peserta dalam pelatihan Naskah Akademik adalah SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri dan SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri.