AgendaBerita

Rembug Warga: “Ayo Noto Malang Raya”

Acara Rembug Warga ini Diadakan oleh Pusat Pengembangan Otonomi Daerah (PPOTODA) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Dalam Rangka HUT PPOTODA yang ke-25

Otonomi Daerah (secara spesifik melihat perkembangan di Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang) pada hakikatnya melimpahkan kewenangan pada elit politik dan birokrasi di Daerah yang diikuti dengan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemerintahan di daerah dan/atau jalannya proses demokratisasi (Pemilu dan Pemilu Kada) untuk dapat mengontrol perilaku elite politik dan birokrasi dalam menggunakan kekuasaannya. mengingat spirit desentralisasi dalam amandemen Undang – undang Dasar NRI Tahun 1945 dan Undang – undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kebijakan desentralisasi hanya akan berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat jika diikuti dengan partisipasi Masyarakat secara luas. Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses kebijakan di Daerah, maka Pusat Pengembangan Otonomi Daerah (PP OTODA) bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Hukum Pemerintahan (LPHP) menyelenggarakan Kegiatan Rembug Warga dengan tema “Ayo Noto Malang Raya”

Dengan adanya forum dialog publik rembug warga, Ayo Noto Malang Raya ini merupakan jembatan komunikasi dalam menata keberlanjutan Pembangunan di Malang raya itu sendiri, misalnya pembangunan dalam sektor perdagangan, sektor industri, sektor konstruksi, sektor pertanian, maupun sektor jasa lainnya. Kegiatan dialog publik Ayo Noto Malang Raya ini sangat di respon baik dari berbagai kelompok maupun organisasi masyarakat dengan dihadirinya, Pemerintahan Daerah, KPU, Bawaslu, Partai Politik, Ormas dan Media, LSM dan akademisi kota Malang, kota Batu sampai kabupaten Malang. Selain dialog publik, HUT PPOTODA menyelenggarakan donor darah yang bekerjasama dengan PMI dan terdapat 36 peserta yang menyalurkan darahnya kepada PMI kota Malang.

Ibnu Sam Widodo selaku ketua LPHP menyampaikan bahwa diperlukan pengawalan demokrasi malang raya dalam Pemantauan pemilu dan Pilkada. Bahwa sejatinya, terdapat standar internasional dalam pemilu. Dimulai dari menyusun kerangka hukum dan Indonesia sudah memiliki payung hukum yang lengkap. Sistem pemilihan umum harus demokratis. Penetapan batasan, distrik dan definisi batasan unit pemilu yang sekarang menjadi tantangan stake holder pelaksanaan pemilu. Hak untuk memilih dan dipilih yang dijamin hukum tanpa adanya diskriminasi. Badan pelaksana pemilu yang independen dan adil. Pendaftaran pemilih dan daftar pemilih harus transparan dan akurat. Akses kertas suara bagi partai politik dan para kandidat secara adil. Kampanye pemilu yang demokratis tidak menimbulkan politik identitas sampai polarisasi politik.

Di samping itu, ketua LPHP pun memberikan beberapa catatan kepada KPU yang kurang melakukan sosialisasi sehingga masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan informasi yang tepat terkait pemilu. Bawaslu diharapkan melakukan pelatihan saksi dan aktivitas pemantauan sehingga menjadi catatan tentang bagaimana koordinasi dengan Satpol PP terkait Alat Peraga Kampanye (APK). Kampanye yang sehat harus diwujudkan oleh seluruh peserta pemilu. Kemampuan memberi edukasi terhadap masyarakat dan partai politik bisa memberikan edukasi. Peran media masa dalam memberikan informasi. Pemilu Kada dan partisipasi digunakan sebagai salah satu tolakk ukur keberhasilan pemlukada, tingkat partisipasi masyarakat. Secara kuantitatif diukur melalu presentasi jumlah pemilih yang diterima di TPS. Secara kualitatif rasionalitas pilihan dan peran aktif pemilih dalam setiap tantangan. Pemiilih pemula menjadi persentase terbaik di tahu 2024 jatuh kepada generasi millenial dan generasi gen z.

Banyak pemula yang tidak tahu bagaimana cara memilih. Fenomena golput semakin tinggi golput menunjukkan semakin rendahnya kesadaran politik warna negara, setiap pilihan menentukan 5 tahun ketergantungan pemerintahan. Saat ini akses informasi semakin mudah, WNI harus mengetahui rekam jejak calon yang diusung. Faktor penyebab golput ditandai dengan berhalangan hadir, tidak terdaftar sebagai pemilih, terdaftar namun tidak menggunakan hak suara, tidak terdaftar dan tidak memilih, pemilih ganda, elite mementingkan kepentingan partai, tidak ada kandidat yang diinginkan, ketidakpercayaan janji-janji calon, program kerja yang elitis sampai kurangnya sosialisasi. Menjadi tantangan dalam pengambil kebijakan publik dalam pelaku ekonomi dan civil society. Dengan memilih yang tepat dan pelaku ekonomi maka tercipta  kesejahteraan.

Ria Casmi Arrsa selaku ketua-ketua PPOTODA menyampaikan posisi kota Malang dan kota Batu sudah purna. Ketika terjadi masa transisi, penyelenggaraan pemerintahan  pejabat kepala daerah dilihat teoritis dan praktik sama dengan kepala daerah diberikan hak dan kewenangan yang sama namun ada pembatasan yang tidak boleh dilakukan. Tantangan tata kelola dicermati dalam perencanaan. Harmonisasi konsolidasi agar pembangunan tetap berjalan ada satu instrumen tolak ukur rencana pembangunan. Rencana pembangunan untuk 5 tahun yang disusun dan di akomodir. Memastikan ruang partisipasi pembangunan tetap dijamin aksebilitas dan daya saing daerah tetap dijamin.  Catatan terhadap kinerja. Dal ini dapat dilihat dari pemerintah pusat yang gagap menerapkan kebijakan nuansa terburu-buru. Menghendaki adanya percepatan tetapi tidak siap dalam pelaksanaan. Dampak Pilkada 2024 menyebabkan pemangkasan anggaran 2020. MK memutus dan konstitusional Plkada ini. situasi menimbulkan kontroversi. Siklus pemilu 5 tahun. Respon situasi dan kondisi transisi masa jabatan dan pengurangan masa jabatan harus dicermati agar partisipasi pelayanan publik menjadi hal yang dikedepankan.

Kondisi selama menjabat, tantangan dan fakta hingga norma pun disampaikan oleh Walikota batu, Ibu Dewanti Rumpoko yang baru membangun pasar induk dihuni 3000 pendatang dan sampai sekarang belum ditempati. Mei diserahkan pasar batu. Sedangkan pemeliharaan 6 bulan. Ada rasa kekhawatiran. Pemeliharaan sangat penting karena fasilitas pembangunan pihak ketiga. Perbedaan kecepatan memberikan fasilitas dan pelayanan tergantung pimpinan. Ketika meninggalkan jabatan, sudah dipersiapkan sampai 26 dilakukan oleh PJ. Semua yang dilakukan PJ mempunyai keterbatasan hal yang diputuskan. Menyangkut kebutuhan masyarakat di  Jawa Timur dua tahun masanya. Pj berlaku satu tahun dan bisa diperpanjang serta di evalusi. Evaluasi Kemendagri dan provinsi harus dikawal agar PJ memberikan pelayanan sebaik-baiknya.

Kesulitan di Kota Batu banyak aduan masyarakat, di media sosial di tag. Langsung ke kepala dinas. Sepele tapi urgen bagi masyarakat. Ini sinergi 3 daerah. Kabupaten malang wilayah nya luas sehingga fokus mana yang dibangun kesulitan. Tidak mementingkan daerah. demi kemajuan malang raya. Ayo lepaskan ego masing-masing semua maju tanpa ada batas di antara kita. Semoga pemimpin ke depan visioner.

Kondisi dan fakta terhadap kebijakan pemerintah disampaikan oleh Sutiaji selaku walikota Malang yang membahas UU 23 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Otonomi desentralisasi sebagian otoritasnya dikurangi. Kemudian kasus Kepala daerah dan wakil tidak rukun. Bersama bu dewanti saling bersinergi. Beliau menyampaikan, Calon legislator syaratnya kompetensi, integritas dan moral. RPD menjaga kesinambungan. Asn rakor di pj baru. Bangun moral bangsa.

Pertanyaan dan masukan disampaikan mulai dari ketua BEM Widyagama mengenai  luar kota Indonesia Timur Maluku yang dicap pemberontak sampai pemerintah yang tidak sejalan karena partai politik berbeda. Kemudian, Pro Media yang menanyakan isu lingkungan yang tidak pernah di bahas secara khusus dan mendalam di pemilu dan Pilkada. Ketua partai Demokrat sekaligus DPRD kota Malang yakni Mustofa mengharapkan adanya kajian di Malang Raya terkait pemekaran wilayah untuk pembangunan Malang.

Sutiaji menanggapi bahwa Kota Malang memfasilitasi mahasiswa dari Timur dengan bupatinya dalam media daring. Mahasiswa disini menjadi anak kita harus dibina. Malang rumah bersama. Dijaga bersama. Indonesia adalah rumah kita dan dijaga bersama. Perbedaan partai politik terkendala pada pembagian tugas. Sumber air sudah menyusut. Lingungan menjadi seksi, oleh karena itu menjadi harapan bag calon pemimpin selanjutnya. Ketua PPOTODA menyampaikan pemekaran wilayah kabupaten Malang masih sulit dimasukan. Pembangunan, pelayanan publik dari pemekaran tidak lepas dari dominasi sosio-politik.

ketua LPHP menyampaikan bahwa pemekaran kabupaten sudah beberapa dilakukan pembentukan pujon, kasembon, kedungkandang namun belum ada tindak lanjut. Pemerintah daerah sudah ada kepekaan lingkungan, tapi tidak bisa berjalan sendiri harus bekerjasama semua pihak. Ibu dewanti menyampaikan bahwa di Batu uji coba mesin olah sampai sudah zero weist setiap hari. Masih banyakk pembakaran sampah dari masyarkat. Kota batu, karena iklim udara sejuk yang perlu dipertahankan. Sumber air masuk kota malang senang berbagi. Kota batu dijaga kondisi lingkungan. Disampaikan pula oleh Sutiaji bahwa Malang membuka layanan bagi masyarakat mengurus KTP atau singosari dan lawang gaperlu ke Kepanjen. Di mall gedung untuk rakyat tidak perlu ada kavling kavlingan. Uang berputar. Market besar, e-commerce bersama.

BNN menyampaikan bahwa sinergitas penting. Mendekati pemilu dan pemilu Kada bagi kota batu menghindari golput ke sekolah sekolah yang sudah memiliki hak pilih. Partai Demokrat menyampaikan agar semua pihak saling bekerjasama terlebih pada pembangunan kabupaten Malang. Selain itu, usulan dari WCC di tiga kota harus ada center pencegahan penanganan dan pemulihan komperhensi untuk sekolah sekolah. 2024 untuk visi, misi program, menuju kesetaraan dan keadilan gender. Sutiaji berterimakasih kepada WCC. Harua adanya kolaborasi pemberantasan kekerasan gender dan catatan regulasi termasuk pekerja migran terutama perempuan.

Back to top button