Berita

FGD, Penataan Sistem Ketatanegaraan, Menentukan Arah Politik Hukum/Ius Constituendum

PPOTODA, Jakarta – Bertempat di Hotel Santika diselenggarakan kegiatan FGD dalam rangka Penataan Sistem Ketatanegaraan, Menentukan Arah Politik Hukum/Ius Constituendum. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Ahli dari PPOTODA Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Indonesia, Universitas Diponegoro, Universitas Jember, Universitas Pancasila, dan UIN Jakarta. Sekjend MPR-RI dalam sambutannya mengungkapkan bahwa sistem ketatanegaraan Indonesia belum sempurna.  Karena belum sempurna, maka perlu dilakukan penataan kembali melalui amandemen konstitusi. “Mengapa saya tegaskan belum sempurna, karena terkadang antar lembaga negara ada saling tarik menarik kebijakan dan adanya konflik kepentingan dalam soal kebijakan. Konstitusi, adalah sumber hukum tertinggi di negara Indonesia.  Konstitusi menjadi payung hukum dibawahnya seperti UU sampai peraturan daerah sehingga menajdi sangat penting penataan kembali sistem ketatanegaraan Indonesia menuju kesempurnaan sistem yakni keadilan untuk semua. Namun, dalam pelaksanaan menuju penataan sistem ketatanegaraan itu memang banyak hambatan. Sebagai kendala atau hambatan konstitusional antara lain, kentalnya konflik kepentingan.  Contoh yang paling baru adalah soal wacana penguatan DPD. Dalam perjalanannya, banyak sekali pendapat miring yang mengatakan bahwa penguatan DPD berarti pelemahan kewenangan DPR. Wacana kuat soal perlunya penataan kembali sistem ketatanegaraan Indonesia diperoleh berdasarkan himpunan aspirasi rakyat yang ditangkap oleh MPR. Aspirasi-aspirasi tersebut kemudian dikaji oleh Badan Pengkajian MPR dan menghasilkan 15 rumusan salah satunya adalah reformulasi sistem perencanaan nasional model GBHN.

3 Comments

  1. At the beginning, I was still puzzled. Since I read your article, I have been very impressed. It has provided a lot of innovative ideas for my thesis related to gate.io. Thank u. But I still have some doubts, can you help me? Thanks.

  2. Reading your article has greatly helped me, and I agree with you. But I still have some questions. Can you help me? I will pay attention to your answer. thank you.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button