Berita

Potret Krisis Ekologi Kota Batu di Era Otonomi Daerah

Kota Batu di Era Otonomi Daerah

Malang, Perubahan paradigma bernegara yang sentralistik kearah konsep bernegera yang desentralistik telah melahirkan gagasan otonomi daerah yang menghendaki adanya perbaikan kehidupan ketatanegaraan yang lebih baik dari pelaksanaan pemerintahan pada periode sebelumnya.

Gagasan otonomi daerah sebagaimana dimaksud lahir dengan tujuan untuk meingkatkan kesejahteraan rakyat, optimalisasi pelayanan dan partisipasi publik, mewujudkan kemandirian daerah serta memperkuat daya saing pembangunan di daerah.

Pelaksanaan otonomi daerah berkembang begitu pesat di tengah tuntutan demokrasi partsipatif yang menghendaki keterlibatan secara aktif dari warga negaranya dalam melakukan pembangunan di berbagai sektor. Akan tetapi dalam kenyataan empiris menunjukkan bahwa kemajuan pembangunan juga diiringi dengan berbagai celah kelemahan baik dari sisi kewenangan, administrasi, model perencanaan pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development).

Hal ini dapat dilihat dari isu pokok ditengah kemajuan pembangunan yang ada di daerah saat ini adalah dalam hal pengelolaan lingkungan hidup yang berwawasan pada perlindungan dan pelestarian fungsi lingkungan hidup sebagai sumber kehidupan dan penghidupan umat manusia.

Perkembangan pembangunan di Kota Batu berjalan dengan pesat yang pada akhirnya mengarah pada konsep pengembangan Kota Wisata Batu dengan desain investasi ekonomi untuk mendukung gagasan pembangunan perkotaan. Ekotourisme menurut The Asian Ecotourism Society merupakan bentuk perjalanan wisata yang bertanggung jawab ke kawasan alami yang dilakukan dengan tujuan mengkonservasi lingkungan dan melestarikan kehidupan dan kesejahteraan penduduk setempat. Sedangkan menurut World Tourism Organization (WTO) dan United Nations Environment Program (UNEP) ekotourisme adalah suatu kegiatan wisata yang menitikberatkan keseimbangan antara menikmati keindahan alam dan upaya pelestarian lingkungan (alam dan budaya) dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaannya.

Penerapan ekotourisme yang benar, tidak saja akan mendatangkan devisa tetapi juga dapat mengeliminasi kerusakan lingkungan. Secara kasuistik realitas kerusakan lingkungan di Kota Batu dapat dilihat di Kecamatan Bumiaji. Kerusakan lingkungan diwilayah SubDAS Brantas disebabkan oleh banyaknya penggundulan hutan yang diperuntukkan bagi lahan pertanian.

Hal ini sangat mengkhawatirkan mengingat bahwa, pembangunan perekonomian justru tidak memperhatikan kepekaan terhadap keberlangsungan fungsi pepohonan sebagai penopang stabilitas lingkungan dalam menyimpan kandungan air sekaligus penyangga tanah. Penyelamatan hutan maupun sumber air di kawasan DAS Brantas memotret bahwa pada tahun 2007 data yang diungkapkan adalah, pada 20 tahun yang lalu tumpahan air yang ada di Sumber Brantas mencapai 20 cm sementara hari ini kurang dari 5 cm, maka prediksi Emil Salim kalau dalam waktu 5 tahun mendatang Bumiaji tidak diselamatkan maka Jawa Timur akan kekeringan.

Demikian halnya pembangunan resor atau vila di atas perbukitan pada kemiringan 45 derajat. Vila Rumah Jambu Luwuk di Jalan Raya Pujon yang mana dibawahnya terdapat sumber mata air dan lokasi wisata Songgoriti. Kekhawatiran timbul ketika Kota Batu dihantam badai, tebing di sekitar vila Jambu Luwuk itu longsor yang bisa berakibat fatal.

Mengacu pada ketentuan Keppres 32 Tahun 1990 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung, wilayah perbukitan Songgoriti termasuk kawasan konservasi yang wajib dilindungi pemerintah. Papar peneliti PP OTODA Ria Casmi Arrsa dalam Focus Group Discussion bahwa serangkaian aktifitas pembangunan yang memandang tidak boleh terkendala administrasi justru akan menjadikan mindset birokrasi mengarah pada paradigma echo destructive yang mana pemerintahan daerah dalam mengeluarkan perizinan bagi kepentingan investasi tanpa mempertimbangkan aspek regulasi dan ekologi.

Hal tersebut secara rasional pastilah akan semakin mempercepat terjadinya krisis ekologis dan gejolak sosial di masyarakat tatkala suatu kebijakan dianggap tidak pro terhadap lingkungan hidup maupun masyarakat.

2 Comments

  1. I may need your help. I tried many ways but couldn’t solve it, but after reading your article, I think you have a way to help me. I’m looking forward for your reply. Thanks.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button