Dalam kegiatan “Diklat Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Bagi Kepala Desa Angkatan VII Tahun 2023 Pemerintah Provinsi Jawa Timur” yang diselenggarakan pada tanggal 15 November 2023 di Kota Batu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur menggandeng tim dari PPOTODA yakni Ria Casmi Arrsa untuk memberikan materi perihal “Desa/kelurahan Sadar Hukum”. narasumber mengawali materi dengan melakukan ice breaking terlebih dahulu untuk menghilangkan rasa penat/capek para Kepala Desa.
Selanjutnya, narasumber memberikan pertanyaan kepada para kepala desa, kenapa materi terkait Desa/Kelurahan sadar hukum ini perlu di sampaikan. tersebut menjadi penting untuk disampaikan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum Masyarakat serta menguatkan eksistensi Negara Indonesia sebagai negara hukum. Desa/Kelurahan Sadar Hukum adalah desa atau kelurahan yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya, memenuhi kriteria sebagai desa sadar hukum dan kelurahan sadar hukum.
Sebagai narasumber, Ria Casmi Arrsa juga menyampaikan tentang kriteria penilaian pembentukan Desa/Kelurahan sadar hukum. Kriteria tersebut Penilaian tingkat Kesadaran Hukum masyarakat setiap Desa/Kelurahan akan didasarkan pada jumlah nilai Kuesioner Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang meliputi 4 (empat) dimensi yakni: dimensi akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan, dan dimensi demokrasi dan regulasi.
Ria Casmi Arrsa juga menampilan nama-nama Desa/Kelurahan yang meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan tahun 2023 dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pemberian penghargaan Anubhawa Sasana tahun 2023 menempatkan 15 Desa/Kelurahan dari Provinsi Jawa Timur dari 71 jumlah desa se-Indonesia. Selain menampilan nama-nama desa, narasumber juga menampilan salah satu desa yang berhasil melaksanakan Desa/Kelurahan sadar hukum.