AgendaBerita

Peneliti PPOTODA FH UB: Pemanfaatan AI Penting Untuk Menunjang Kinerja Pemerintahan Desa Kedepannya

Kegiatan Diklat Pengembangan Kapasitas SDM Kepala Desa Angkatan III-VIll Tahun 2023 dengan tema “DESA MEMBANGUN INDONESIA”, yang dilaksanakan pada tanggal 8-9 November 2023 di Kota Batu memperoleh respon positif atas antusias para Peserta Diklat. Kegiatan ini dilaksanakan Dalam rangka mendukung program pembangunan SDM unggul dan percepatan pembangunan Indonesia yang bertransformasi menjadi negara maju di dunia melalui upaya-upaya pemberdayaan peran pemerintah desa dan masyarakatnya dalam mengelola potensi unggulan yang ada di Daerah agar mandiri berdikari.

Salah satu materi yang disampaikan oleh Mohamad Rifan akademisi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Peneliti Pusat Pengembangan Otonomi Daerah (PP OTODA) bertema “Pemanfaatan AI Dalam Menunjang Kinerja Pemerintahan Desa.” menjadi sorotan yang diperhatikan oleh Peserta Diklat yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur.

Beberapa peserta yang merupakan Kepala Desa dari Kabupaten Tuban, Kabupaten Mojokerto, hingga Kabupten Kediri juga antusias menanyakan bagaimana cara/langkah langkah yang bisa dilakukan untuk Desanya ketika berurusan dengan Teknologi/A.I.

“Pemanfaatan Teknologi menjadi penting dikarenakan pengguna internet di Indonesia yang semakin meningkat hingga tahun 2023 tercatat 77% dari total Populasi Penduduk. Sehingga Desa mau tidak mau harus memperhatikan tingkat perkembangan teknologi dengan upaya “Level Up” komponen-komponen Desa baik berbentuk Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), Manajemen Administrasi Pemerintahan, maupun Branding Desa dalam rangka menuju Desa Wisata.” Kata Rifan.

Mohamad Rifan menambahkan bahwa “Adanya Pemanfaatan Artificial Intelligence atau kecerdasan buatan merupakan salah satu media yang bisa dioptimalkan oleh Pemerintah Desa karena linier dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.”

Sehingga Desa harus diposisikan sebagai sistem Pemerintahan yang utuh ketika ingin melakukan adopsi teknologi, seperti Pemetaan Aplikasi atau media A.I. yang ingin dipakai, menyusun manajemen risiko dan muatan database, sampai dengan mematangkan infrastruktur pendukung A.I.”

Dimana Desa sendiri ketika ingin “mengkawinkan” A.I dengan Pemerintah Desa setidaknya harus menjawab beberapa kata kunci (Keywords), seperti:

    1. AI dalam pemerintahan desa
    2. Pemanfaatan AI untuk pelayanan publik desa
    3. Transformasi digital pemerintahan desa dengan AI
    4. Efisiensi administrasi desa melalui AI
    5. Inovasi AI dalam pengelolaan sumber daya desa
    6. AI untuk pengembangan infrastruktur desa
    7. Kecerdasan buatan dalam pengambilan keputusan desa
    8. Pemberdayaan masyarakat desa melalui AI
    9. Tantangan dan peluang AI di pemerintahan desa
    10. Keamanan data dalam implementasi AI di desa
Back to top button