Menyempurnakan Sistem Ketatanegaraan RI
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia bekerjasama dengan Pusat Pengembangan Otonomi Daerah (PP OTODA) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya telah menyelenggarakan acara Seminar Nasional dengan tema “Implikasi Hukum Pemberlakuan Ketetapan MPR Dalam Rangka Uji Materi Peraturan Perundang-undangan Di Indonesia” pada tanggal 12 Agustus 2012, bertempat di Meeting Room, Hotel Atria Malang.
Acara seminar nasional yang berlangsung dari pukul 09.00 – 13.00 WIB dihadiri oleh tidak kurang dari 300 peserta dari berbagai macam kalangan. Dalam kesempatan luar biasa ini, turut hadir sebagai narasumber adalah, Prof. Dr. Isrok SH, MS, Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas hukum Unibraw, Dr. Sulardi SH, MH, Dekan FH UMM, Dr. Sirajudin SH, MH, dan Ngesti D Prasetyo SH, MH ketua PP Otoda Unibraw. Ikut hadir dalam acara tersebut anggota MPR dari Fraksi Partai Golkar H. Sarmuji dan Rektor Unibraw Prof. Dr. Ir. Mohammad Bisri.
Seminar nasional ini diadakan dengan tujuan untuk mengkaji dan merumuskan pokok-pokok pikiran terkait implikasi hukum pemberlakuan Ketetapan MPR dalam rangka Uji Materi Peraturan Perundang-undangan di Indonesia, serta sebagai bahan ilmiah dalam persiapan amandemen konstitusi dan bahan argumentasi bagi penguatan kelembagaan dan legal standing produk hukum MPR.
Melalui seminar nasional ini, Pimpinan Badan Pengkajian MPR Martin Hutabarat turut menyampaikan bahwa Pelaksanaan Sidang Paripurna (14/8) menjadi penting karena diharapkan menjadi forum resmi bagi seluruh ketua lembaga negara melaporkan kinerjanya kepada seluruh masyarakat, dihadapan anggota MPR.
Selain itu, ke depannya, MPR harus segera memikirkan jalan keluar terbaik, agar pembangunan Indonesia bisa segera membawa perbaikan dan kemakmuran bagi rakyat Indonesia. Salah satunya dengan wacana pengembalian Garis-Garis Besar Haluan Negara, seperti zaman orde baru makin menguat.
GBHN diperlukan agar pembangunan di Indonesia bisa berjalan secara berkelanjutan. Jangan sampai seperti sekarang, dimana arah pembangunan ditentukan presidennya masing-masing. Akibatnya, setiap pergantian presiden, berganti pula arah pembangunannya. “Bagaimana mungkin pembangunan akan berjalan secara baik seandainya presiden lama ke kanan, sementara penggantinya ke kiri”, kata Martin. Dengan bergantinya haluan pembangunan disetiap pergantian Presiden, menurut Martin akan mempersulit tercapainya tujuan nasional.
Di akhir/penutupan acara sekitar pukul 12.30 WIB, dibacakan lima rumusan point rekomendasi selama seminar nasional berlangsung, yaitu (1) perlu dilakukan penguatan kelembagaan dalam internal MPR RI sehingga perlu ada kewenangan MPR untuk menetapkan sebuah peraturan, (2) harus ada sinkronisasi terhadap hierarki peraturan perundang undangan dimana ketika TAP MPR dimasukkan lagi ke dalam hierarki perundang-undangan nasional, (3) perlu ada kejelasan terkait lembaga yang berwenang untuk melakukan pengujian materiil Undang Undang jika bertentangan dengan TAP MPR, (4) keberadaan TAP MPR harus diakui tidak bisa dilepaskan dari kebutuhan sistem ketatanegaraan Indonesia, (5) Pusat pengembangan Otonomi Daerah dan Universitas Brawijaya sebagai pihak Akademisi, mendukung penguatan kelembagaan MPR serta mensupport peran MPR dan siap menjadi mitra MPR dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat kajian-kajian terhadap pelaksanaan tugas konstitusional MPR.
I may need your help. I tried many ways but couldn’t solve it, but after reading your article, I think you have a way to help me. I’m looking forward for your reply. Thanks.