Intoleransi Tetap Terjadi
Kab.Malang. Permasalahan mengenai kebebasan dan kerukunan beragama, kembali terjadi di Kabupaten Malang. Penolakan terhadap pendirian seminari yayasan anak Kristen Indonesia (YAKI) di desa sumber sekar kecamatan dau kabupaten Malang, kembali membuat kita bertanya dimana toleransi beragama di bangsa ini.
Penolakan warga sekitar didasari oleh kekhawatiran akan didirikannya gereja di atas lahan yang akan dibangun untuk seminari tersebut, warga berpendapat bila dibangun seminari maka akan dibangun gereja juga di kawasan tersebut, meskipun perwakilan pemohon yakni Gunadi Handoko sudah menjelaskan kepada warga bahwa seminari yang akan dibangun diatas lahan seluas 26 hektar milik pengusaha peter sondakh murni hanya akan digunakan untuk kegiatan social seperti panti asuhan namun penjelasan tersebut belum mampu meyakinkan warga, sehingga warga tetap bersikeras dengan pendapat awalnya yakni menolak pendirian seminari Yayasan Anak Kristen Indonesia (YAKI).
Tidak jauh dari Kabupaten Malang, yakni di kota Blitar juga terjadi sikap Intoleransi dengan adanya surat keputusan walikota Blitar No 08 Tahun 2012, yang mewajibkan sekolah katolik untuk menyediakan pendidikan agama non-katolik.
Permasalahan sikap intoleransi baik dari masyarakat dan birokrasi memang sepatutnya menjadi perhatian kita bersama, dua permasalahan diatas sebenarnya hanyalah sebagian kecil dari beragam bentuk intoleransi yang bisa saja terjadi dalam kehidupan beragama di Indonesia.
Sikap toleransi sebenarnya bisa dibangun dari kesadaran bersama untuk saling menghargai perbedaan. Agama bukanlah alat untuk saling mendominasi, melainkan Agama adalah alat untuk saling berbagi dan memuliakan sesama manusia. Sehingga mulai saat ini stop diskriminasi dan hentikan segala sikap intoleransi dalam kehidupan beragama di Indonesia, dan tindak tegas para pelakunya.