Berita

Stop Kekerasan Wartawan

Media massa sebagai pilar penegakan HAM dan demokrasi kian terancam oleh berbagai tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan BRUTALISME-PREMANISME.

Ira Ravika (wartawan Malang-Post) mendapatkan intimidasi melalui SMS dan terakhir berujung pada tindakan kekerasan oleh orang yang tidak dikenal pada Rabu 9 Januari 2013 di Jalan Oro-oro Dowo Kota Malang dalam menjalankan tugas sebagai seorang Jurnalis.

Kejadian ini diduga terkait pemberitaan mengenai oknum TNI yang menjambret lalu digebuki massa beberapa waktu yang lalu. Ira Ravika di tendang dua kali dari sepeda motor dan terjatuh tersungkur di Jalan.

Akibat dari tindakan tersebut Ira Ravika di Rawat di UGD RS Saiful Anwar Malang dan menderita patah tulang serta luka-luka di tangan dan kaki.

Atas tindakan tersebut Pusat Pengembangan Otonomi Daerah dan Demokrasi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya menuntut:

  1. Menolak segala bentuk kekerasan terhadap insan pers (wartawan);
  2. Negara harus melindungi setiap insan pers (wartawan) dalam menjalankan berbagai tugas untuk memberikan berita dan/atau informasi yang obyektif bagi masyarakat;
  3. Usut tuntas kasus kekerasan terhadap wartawan Malang Post Ira Ravika. Dalam hal ini Kapolresta Malang harus mengusut tuntas.

One Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button