AgendaBerita

Bahas Strategi-Metode Analisis Evaluasi Kebijakan dan Peraturan, Kemenkominfo gandeng ahli dari PPOTODA

Malang, bertempat di hotel Tugu Kota Malang 2 (dua) ahli PPOTODA Ria Casmi Arrsa dan Bahrul Ulum Annafi didaulat menjadi narasumber pendamping dalam kegiatan FGD yang digelar oleh Biro Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Dalam paparnya Kabiro Hukum Kominfo mengungkapkan bahwa maksud dan tujuan bertandang ke Malang dalam rangka meminta masukan terkait dengan metode dan strategi pendalaman terhadap upaya untuk mendongkrak Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) dan Indeks Reformasi Hukum (IRH). Dalam paparnya kedua narasumber memberikan masukan terkait dengan evaluasi dan implementasi dari Kebijakan publik yang telah dihasilkan dan dilaksanakan dalam bentuk Peraturan Menteri Kominfo.

Beberapa poin yang didiskusikan (1) terkait dengan Penata kelolaan JDIH yang menjadi basis data analisis dan evaluasi. (2) klusterisasi Permenkominfo yang akan di lakukan analisis evaluasi. Selanjutnya tools yang dipergunakan mulai menyusun analisis laporan Kebijakan, Naskah Kebijakan dan penentuan 6 indikator evaluasi yang meliputi Dimensi ketepatan Judul, Dimensi ketepatan rumusan konsideran, Dimensi Disharmoni, Dimensi Pelaksanaan, Dimensi Ketepatan Legislative Drafting dan Dimensi Dampak Terhadap UU Cipta Kerja. Dengan masukan ini menjadi bagian dari komitmen kerja Biro Hukum Kominfo untuk melakukan penataan proses bisnis analisis dan evaluasi Peraturan agar menghasilkan regulasi dan Kebijakan yang berkualitas.

Back to top button