Berita

PPOTODA DAMPINGI KELURAHAN GADINGKASRI DALAM AJANG LOMDESKEL 2021, DENGAN TEMA “DESA DAN KELURAHAN BANGKIT, SEHAT, MAJU DAN SEJAHTERA DI MASA PANDEMI COVID-19”

Lomdeskel 2021
Ketua PPOTODA mendampingi Tim Kelurahan Gadingkasri Kota Malang Jawa Timur dalam ajang Lomba Desa Kelurahan tingkat Provinsi

PPotoda.org, Surabaya – 27 Mei 2021 Bertempat di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Jawa Ketua PPOTODA mendampingi Tim Kelurahan Gadingkasri Kota Malang Jawa Timur dalam ajang Lomba Desa Kelurahan tingkat Provinsi.

Lomdeskel 2021 dilatarbelakangi oleh amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 2 menjelaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas Daerah Provinsi dan Daerah Provinsi itu dibagi atas Daerah Kabupaten dan Kota.

Daerah Kabupaten/Kota dibagi atas Kecamatan dan Kecamatan dibagi atas Kelurahan dan/atau Desa, sehingga penyelenggaraan urusan pemerintahan di Daerah dilaksanakan berdasarkan asas desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan.

Berdasarkan hal ini pembinaan dan pengawasan dilakukan mulai dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan untuk melakukan pembinaan dan pengawaan secara berjenjang sampai dengan Kelurahan dan Desa.

Selanjutnya dalam penjelasan Pasal 112 Ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan Pemerintah adalah Menteri Dalam Negeri yang mempunyai tugas untuk membina dan mengawasi mengenai penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa.

Selanjutnya dalam ketentuan umum Undang-Undang Desa disebutkan bahwa yang dimaksud dengan Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat. Sedangkan dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2018 tentang Kecamatan menyebutkan bahwa Kelurahan adalah bagian wilayah dari Kecamatan sebagai perangkat Kecamatan.

Artinya dalam rangka percepatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan dalam arti luas, Kementerian Dalam Negeri mempunyai posisi yang sangat penting dan strategis untuk mempercepat mewujudkan Desa dan Kelurahan yang maju, mandiri dan sejahtera atau sering disebut dengan Desa dan Kelurahan Swasembada.

Perlombaan Desa dan Kelurahan dari tingkat Kecamatan hingga Regional dilaksanakan melalui beberapa tahapan penilaian yaitu tahap penilaian administrasi, pleno penilaian administrasi, pemaparan peserta lomba dan klarifikasi lapangan, serta penetapan juara Lomba Desa dan Kelurahan.

Admin PPOTODA

One Comment

  1. I am currently writing a paper that is very related to your content. I read your article and I have some questions. I would like to ask you. Can you answer me? I’ll keep an eye out for your reply. 20bet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button