Kelayakan Bangunan Gedung, Menunjang Estetika Pembangunan Kawasan Perkotaan
PPotoda.org, Mojokerto – Bertempat di Hall Kota Mojokerto pada 6 April 2017, tim PP OTODA didaulat oleh Pemerintah Kota Mojokerto untuk menjadi narasumber kegiatan legislasi Rancangan Peraturan Perundang-Undangan mengenai Implementasi Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung bagi Pengembangan Pembangunan di Kota Mojokerto.
Dalam kegiatan tersebut, Syahrul selaku tim PP OTODA memaparkan penjelasannya mengenai pengaturan bangunan gedung di kota Mojokerto. Dengan pengaturan tersebut, maka akan menghasilkan kelayakan bangunan gedung, selain itu akan menunjang pembangunan kawasan perkotaan di Kota Mojokerto yang berestetika.
Sebelumnya, Perda tersebut dibuat setelah menimbang perkembangan Kota Mojokerto yang semakin pesat sehingga harus diantisipasi dengan menjaga dan menata pendirian bangunan di Kota Mojokerto agar sesuai dengan tata ruang dan tata lingkungan. Selain itu sesuai dengan penjelasan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, keseluruhan maksud dan tujuan pengaturan tersebut dilandasi oleh asas kemanfaatan, keselamatan, keseimbangan, dan keserasian bangunan gedung dengan lingkungannya, bagi kepentingan masyarakat yang berperikemanusiaan dan berkeadilan. (Humas PPotoda)
I am an investor of gate io, I have consulted a lot of information, I hope to upgrade my investment strategy with a new model. Your article creation ideas have given me a lot of inspiration, but I still have some doubts. I wonder if you can help me? Thanks.