Berita

Disseminasi Publik, Kota Layak Anak di Era Otoda

Disseminasi Publik

Mojokerto, bertempat di Gedung Pendopo Walikota Mojokerto Tim Peneliti dan Advokasi Publik PPOTODA menjadi narasumber pada kegiatan diskusi publik terkait dengan konsep Kota Layak Anak di era otonomi daerah. Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Bagian Hukum Setda Kota Mojokerto yang menghadirkan audiens dari unsur PKK, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, LSM, Dharma Wanita, Guru-Guru BK SMP, SMA dilingkungan Pemkot Mojokerto.

Dalam paparannya tim advokasi PPOTODA menyampaikan bahwa diversi sebagai bentuk penerapan ide restoratif justice yang pada intinya menitikberatkan pada penyelesaian konflik antara korban dan pelaku pidana anak sehingga pemidanaan bukan hanya soal pembalasan akan tetapi terkait juga dengan pembinaan yang nantinya akan berpengaruh dengan tumbuh kembang anak di masa yang akan datang.

Selain itu tim juga memaparkan bahwa diera otonomi daerah tuntutan utnuk mewujudkan Kota Mojokerto sebagai Kota Layak Anak sangat penting untuk menekan dan/atau meminimalisasi tindak pidana yang dilakukan oleh anak maupun dalam kapasitasnya sebagai pelaku kejahatan.

One Comment

  1. Your article made me suddenly realize that I am writing a thesis on gate.io. After reading your article, I have a different way of thinking, thank you. However, I still have some doubts, can you help me? Thanks.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button