Laporan Pelayanan Bantuan Hukum PP OTODA Semester Pertama Tahun 2013
Januari 2013 hingga Juli 2013 PP Otoda memberikan layanan bantuan hukum sebanyak 12 kasus dan semuanya diberikan secara gratis. Dari 15 kasus yang ditangani oleh PP Otoda 3 diantaranya adalah kasus yang berkenaan dengan kebijakan publik, 4 mengenai kasus penganiayaan, 4 mengenai permasalahan waris, 3 mengenai persoalan sengketa tanah,
dan 1 kasus terkait pencabulan, semua layanan bantuan hukum yang diberikan oleh Klinik Hukum diberikan secara Cuma-Cuma (gratis/tidak dipungut biaya).
Selain layanan bantuan hukum, PP Otoda juga aktif dalam kegiatan penyuluhan hukum, terakhir PP Otoda mengisi materi anti korupsi dalam kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS) di SMAN 8 Kota Malang. Kedepan PP Otoda akan menambah jumlah pengacara untuk memperkuat layanan bantuan hukum melalui jalur litigasi dan memperluas wilayah jangkauan layanan bantuan hukum, sehingga mampu memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.