Tim Peneliti DPD RI – PP OTODA Kunjungi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Semarang, Bertempat di gedung Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tim Peneliti DPD RI-PP OTODA (Dr. Istislam SH, MH, Marfungi, Ria Casmi Arrsa dan Fajar) melakukan kunjungan kelembagaan dalam rangka pengkajian tahap awal problematika harmonisasi, sinkronisasi dan sinergitas hukum peratuan perundang-undangan bidang penataan ruang.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama 3 jam tersebut tim di terima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah.
Berbagai informasi diperoleh terkait dengan kemajuan-kemajuan pembangunan di Jawa Tengah maupun kelemahan-kelemahan yang masih terjadi sebagai akibat lemahnya pelaksanaan (law implementation), pembinaan, pengendalian dan penegakan hukum (law enforcement) dalam penyelenggaraan tata ruang di Provinsi Jawa Tengah.
Secara kuantitatif Provinsi Jawa Tengah menduduki peringkat ke lima diantara 33 Provinsi di Indonesia yang telah menyelesaikan regulasi tata ruang yang disahkan dalam Perda Provinsi Jawa Tengah No 6 Tahun 2012.
Dalam pertemuan tersebut pihak Provinsi Jawa Tengah yang terdiri dari Bappeda Prov. Jateng, BLH Prov Jateng, DPRD Prov Jateng, Biro Hukum Prov. Jateng, Kanwil BPN, Cipkataru Prov Jateng, ESDM, Dinas PU, dan berbagai SKPD lainnya berkomitment untuk koordinatif dalam menyampaikan data, informasi dan fakta secara riil sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan kepada tim peneliti.