Berita

PPOTODA Kunjungi OMBUDSMAN Kantor Perwakilan NTT-NTB

OMBUDSMAN

Kupang, NTT Bertempat di Kantor Ombudsman Perwakilan NTT-NTB Tim peneliti PP OTODA yang terdiri dari Ria Casmi Arrsa, Asfinawati, dan Syahrul Sajidin melakukan kunjungn dalam rangka pra penelitian mengenai topin pelayanan publik dan pengaduan terkait dengan diskriminasi dalam pendirian rumah ibadah di Provinsi NTT.

Dalam pertemuan tersebut tim peneliti diterima secara langsung oleh Kepala Ombudsman Kantor Perwakilan NTT Bapak Darius Daton. Dalam paparan singkatnya Kepala Ombudsman mengungkapkan bahwa memamg terdapat gejolak dalam pendirian rumah ibadah semisal masjid maupun gereja di daerah Bakunase Kota Kupang namun demikian belum ada pengaduan yang masuk ke Ombudsman.

Darius juga mengungkapkan bahwa jika terdapat diskriminasi dan maladminitrasi dalam pelayanan perizinan pihaknya akan melakukan tindakan yang berdasar atas inisiatif sendiri yang dipayungi dengan UU Pelayanan Publik, UU Ombudsman dan MoU antara Ketua Ombudsaman RI dan Kepala Kepolisian RI Nomor 2/ORI-MoU/V/2011-Nomor B/12/V/2011 yang ditindak lanjuti pula dengan SOP. Secara prinsip Ombudsman Perwakilan NTT-NTB akan bertindak jika terdapat tindakan-tindakan diskriminatif dan maladmisntrasi dalam pelayanan publik yang diselenggarakan oleh negara. Perihal ini sebagai konsekuensi logis guna mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik (good governance).

4 Comments

  1. I am sorting out relevant information about gate io recently, and I saw your article, and your creative ideas are of great help to me. However, I have doubts about some creative issues, can you answer them for me? I will continue to pay attention to your reply. Thanks.

  2. Reading your article helped me a lot and I agree with you. But I still have some doubts, can you clarify for me? I’ll keep an eye out for your answers.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button