Berita

Perkuat Daya Saing, PPOTODA Tawarkan Konsep Pengembangan Produk Unggulan Daerah

PPotoda.org, Malang – Koordinator Bidang Riset PPOTODA Bahrul Ulum Annafi’ dalam pemaparannya mengungkapkan bahwa otonomi daerah lahir sebagai bentuk respon terhadap keterbelakangan Pembangunan dalam menghadapi situasi dan tantang perdagangan bebas baik yang terjadi diarea lokal, regional, nasional, bahkan Internasional.

Baca Juga :

Konsep pengembangan Produk Unggulan Daerah ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang telah menuangkannya didalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengembangan Produk Unggulan Daerah. Menurut Permendagri sebagaimana dimaksud memberikan batasan bahwa Produk  Unggulan  Daerah  yang  selanjutnya  disingkat PUD merupakan  produk,  baik  berupa  barang  maupun jasa,  yang  dihasilkan  oleh  koperasi,  usaha  skala  kecil dan  menengah  yang  potensial  untuk  dikembangkan dengan memanfaatkan   semua   sumber daya   yang dimiliki  oleh  daerah  baik  sumber daya  alam,  sumberdaya  manusia  dan  budaya  lokal,  serta  mendatangkan pendapatan  bagi  masyarakat  maupun  pemerintah  yang diharapkan menjadi kekuatan ekonomi bagi daerah dan masyarakat  setempat  sebagai  produk  yang  potensial memiliki daya saing, daya jual,dan daya dorong menuju dan mampu memasuki pasar global.

Perkuat Daya Saing, PPOTODA Tawarkan Konsep Pengembangan Produk Unggulan Daerah

Lebih lanjut Bahrul mengungkapkan bahwa Pemerintah   provinsi   dan   kabupaten/kota menetapkan produk  unggulan  daerah  dilakukan  dengan  mengidentifikasi dan  menentukan  potensi unggulan   ekonomi daerah   untuk   ditetapkan menjadi produk unggulan daerah. Penentuan   potensi   unggulan   mengacu   pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), mata pencaharian penduduk, dan pemanfaatan lahan yang ada di daerah. Penetapan produk unggulan daerah dilakukan dengan    memenuhi    kriteria dan  kajian   terstruktur. Pelaksanaan  kajian    terstruktur    penentuan    produk unggulan    daerah    menjadi    kewenangan    pemerintah provinsi  dan  kabupaten/kota untuk menetapkan  produk unggulan daerah yang menjadi bagian  dari  penetapan produk  unggulan  daerah  ditingkat provinsi berdasarkan usulan pemerintah kabupaten/kota dan atau sesuai arah kebijakan pemerintah.

Para anggota DPRD Kota Pasuruan pun menyambut antusias paparan tersebut karena Pimpinan dan anggota DPRD Kota Pasuruan hendak mendesain suatu kinerja pengembangan perekonomian di Kota Pasuruan yang berbasis pada sector-sektor unggulan seperti:

  • Industri mebel, Kota Pasuruan dikenal dengan sebutan kota industri meubel, mulai dari industri meubel rumah tangga dari skala kecil, menengah dan industri meubel skala besar dan berpotensi ekspor. Industri meubel di Kota Pasuruan tersebar di wilayah Kelurahan Purutrejo, Kelurahan Purworejo, Kelurahah Pohjentrek, Kelurahan Gadingrejo, Kelurahan Krapyakrejo, Kelurahan Bukir, Kelurahan Petahunan, Kelurahan Gentong, Kelurahan Gadingrejo dan Kelurahan Randusari. Produk industri mebel ini adalah kursi tamu, meja makan, almari, tempat tidur dan lain-lain. Pemasaran hasil industri meubel meliputi wilayah Pulau Jawa dan Kalimantan dan potensi ekspor ke Amerika dan Eropa. Teknologi yang digunakan semi modern yaitu memadukan tradisional dan menggunakan mesin. Data Perusahaan Indusrti Mebel di Kota Pasuruan, selengkapnya.
  • Industri logam, Industri logam adalah industri yang sangat berkembang di Kota Pasuruan selain industri meubel. Sentra industri logam skala kecil dan kerajinan dari logam di Kota Pasuruan berada di Kelurahan Mayangan, Kelurahan Ngemplakrejo dan di sebagian wilayah Kecamatan Gadingrejo yang dikelola secara semi tradisional. Produk yang dihasilkan telah banyak diakui memiliki kualitas yang baik dan memenuhi standar kualitas. Pemasaran hasil produksi tidak terbatas di wilayah Jawa Timur saja melainkan sudah sampai ke luar propinsi. Jenis kerajinan logam yang dihasilkan oleh industri kecil antara lain aksessories mobil dan motor, spare part mobil dan motor, peralatan rumah tangga dan Aksesories meubel. Perkembangan local intellegent oleh pengusaha industri logam mendorong industri ini berkembang menjadi produk komponen roda dua/empat, mesin diesel, perlengkapan perahu, perlengkapan pabrik atau industri besar dan mesin perkakas. Hingga tahun 2014, jumlah pengusaha industri logam yang terdapat di Kota Pasuruan sebanyak 410 pengusaha. Tenaga kerja dari industri logam yang dapat diserap mencapai 2.886 orang dengan nilai produksi Rp 537.619.865 ,- dan nilai investasi sebesar Rp 76.703.315 dengan nilai bahan baku sebesar Rp 244.470.020,-. Wilayah pemasaran meliputi wilayah Jakarta, Sumatera, Sulawesi dan ekspor ke Taiwan. Perkembangan industri logam di Pasuruan juga diikuti oleh berdirinya industri besar seperti PT. Boma Bisma Indra (Persero), Pabrik Tekstil Raindo Lestari dan Busana Jaya maupun perusahaan bengkel lainnya yang turut menciptakan iklim usaha industri logam yang kondusif dan kompetitif di Kota Pasuruan.
  • Industri Batik, Kota Pasuruan juga mengembangkan industri batik, bordir dan pakaian jadi. Batik Kota Pasuruan telah dipatenkan dan dikembangkan di perkampungan batik yang terdapat di Kelurahan Tembokrejo Kecamatan Purworejo dan di Kelurahan Bugul Kidul Kecamatan Bugul Kidul.
  • Industri makanan dan minuman. Potensi Industri makanan dan minuman khas Kota Pasuruan berupa produk hasil industri makanan dan minuman adalah Roti Matahari, Bipang Jangkar, kembang gula Ting-Ting Jahe yang merupakan salah satu hasil industri makanan yang berkualitas ekspor. Sedangkan home industri makanan dan minuman antara lain makanan olahan dari ikan misalnya krupuk udang, petis udang dan terasi udang hutama, krupuk dan petis kupang, sirup Kebonagung, sirup Saritoga dan lain-lain.
  • Industri kerajinan setir mobil. Industri kerajinan setir mobil di Kota Pasuruan cukup berkembang. Industri ini mengolah kayu menjadi setir mobil dengan wilayah pemasaranan meliputi Pulau Jawa, Pulau Sumatera, Pulau Kalimantan dan Pulau Sulawesi serta diekspor hingga ke Amerika dan Eropa. Industri setir mobil didiringi dengan industri kerajinan tangan seperti gerabah kayu, peti kayu, tempat buah dari kayu, lilin hias, lampu hias, kotak obat dan lainnya.
  • Industri Kerajian (Art Furniture and Craft)

Industri Kecil dan Menengah Sepatu. Guna mendukung pengembangan IKM sepatu di Kota Pasuruan, di seluruh instansi Pemerintah Kota Pasuruan,  Walikota Pasuruan mengeluarkan  kebijakan bagi pegawai di lingkungan Pemkot Pasuruan untuk menggunakan produk lokal Kota Pasuruan untuk sepatu dan baju batik pada hari kerja yaitu Rabu dan Kamis. Selain untuk mengangkat potensi IKM di Kota Pasuruan juga untuk mengapresiasi hasil produksi lokal Kota Pasuruan.Industri sepatu di Kota Pasuruan tersebar di semua kecamatan (4 kecamatan) serta terdapat di beberapa kelurahan.

Penulis : Ria Casmi Arrsa – PPotoda.org

2 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button