Berita

Konsolidasi HIPPA Menjadi BUMDes…?

Konsolidasi HIPPA

Batu, 7-8 Maret 2015 bertempat di Hotel Surya Indah, PPOTODA berkerjasama dengan PT. Amerta Indah Otsuka menyelenggararakan “Pelatihan Penguatan Kelembagaan HIPPA Desa Pacarkeling,” Dalam sambutannya Ngesti.D. Prasetyo selaku Direktur Eksekutif PPOTODA, Mengungkapkan perlu adanya penguatan kelembagaan HIPPA yang disenergikan antara pemerintah daerah, desa, swasta untuk pengelolaan air guna meningkatkan hajat hidup orang banyak.Kegiatan ini diselenggarakan selama 2 hari.

Narasumber pertama adalah Eng Evi Kurnia merupakan akademisi dari Fakultas Teknik Pertanian menyampaikan materi mengenai manajemen Teknik Pertanian, materi kedua oleh Narasumber Komarudin merupakan akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis menyampaikan materi terkait dengan pengelolaan Keuangan HIPPA, materi ketiga disampaikan oleh narasumber Saji Pramono yang menyampaikan Manajemen Pengairan HIPPA dan materi keempat disampaikan oleh Sukarseno dari Dinas Pengairan Kabupaten Pasuruan penyampaian materi terkait dengan Irigasi Pompa.

Perlu diketahui bahwa Air merupakan sumber kehidupan dan memiliki peran penting. Dalam perkembangannya pada saat ini air banyak digunakan dalam berbagai aktifitas. Salah satu aktifitas pemanfaatan air dilakukan oleh sektor pertanian.

Namun, tidak hanya sektor pertanian saja yang memanfaatkan sumber daya air melainkan berbagai sektor. Adapun pandangan peneliti menilai bahwa hal yang paling tepat dalam melaksanakan pengelolaan air seharusnya dilakukan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Dalam hal ini peneliti melihat bahwa salah satu potensi yang dapat mengimplementasikan tata kelola pengelolaan dan pemanfaatan air di Desa yang sangat strategis dapat dilaksanakan oleh Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA). Gagasan transformasi HIPPA menjadi BUMDes guna untuk mengelola sumber daya air yang ada di desa guna memenuhi kebutuhan masyarakat setempat terhadap air bersih dan untuk memnuhi kebutuhan pertanian bagi HIPPA. Pasca penetapan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan PP Nomor 43 Tahun 2014 maka keberadaan BUMDES mutlak diperlukan guna memperkuat basis perekonomian yang ada di desa guna meningkatkan harkat dan derajat kesejahteraan masyarakat.

Dalam hal ini jika di telisik lebih jauh sesungguhnya desa memiliki potensi dan aset yang bisa digali, dikelola dan dikembangkan sebagai suatu usaha produktif yang bisa menggerakkan ekonomi desa. dengan hal tersebut Desa memiliki banyak potensi sumberdaya alam, seperti sumber daya air, yang dapat didayagunakan secara maksimal untuk menggerakkan ekonomi desa, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan pendapatan desa dan masyarakat.

Apabila arah konsolidasi HIPPA menjadi BUMdes berhasil maka harus ada pembenahan SDM secara mutlak dari sistem administrasi warga, kesekretariatan hingga mekanik atau yang bertugas melakukan perbaikan jika terjadi kerusakan. dan kemiskinan di desa akan berkurang secara signifikan. Guna menjembatani proses komunikasi maka dapat menghubungi Saudara Ria Casmi Arrsa No HP: 081334341666 selaku Koordinator Bidang Riset PPOTODA.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button