AgendaBerita

Sinergi dan Kolaborasi PPOtoda UB dan Pemkab Madiun Gelar Sosialisasi Ciptakerja, HKPD dan PPSK

PPOTODAJumat, 10 Februari 2023 Ria Casmi Arrsa yang akrab disapa Arrsa selaku Ketua Pusat Pengembangan Otonomi Daerah (PPOTODA) Universitas Brawijaya memberikan sambutan pada gelaran Program Pengabdian Kepada Masyarakat melalui Sosialisasi dan Edukasi dengan tema: Penguatan Daya Saing Daerah melalui Harmonisasi Terhadap Perkembangan Ciptakerja, HKPD dan PPSK. Kegiatan ini merupakan prakarsa kolaborasi antara PPOTODA, LPHP, Satukanal Riset, Satukanal.Com dan InfoKampus.News dengan Pemerintah Kabupaten Madiun. Dalam sambutannya Arrsa menyampaikan atensi dan terima kasih atas kesediaan Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro S.Sos hadir dan memfasilitasi gelaran PKM tersebut di ruang Pertemuan Ekapapti Kab Madiun sebagai komitmen tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kab Madiun dengan Universitas Brawijaya dibidang Tri Dharma Perguruan Tinggi. Selain dari pada pilihan topik tersebut merupakan bentuk komitmen PPOtoda untuk mengawal serta merespon akselerasi pembangunan di Kab Madiun yang pada tahun 2022 berada pada indeks daya saing daerah 3,09. Capaian ini menunjukkan bahwa Kab Madiun harus terus memacu program-program prioritas pembangunan dengan 12 pilar parameter keberhasilan yang dirilis oleh BRIN pada tahun 2022 yaitu pilar (1) institusi, (2) infrastruktur, (3) TIK, (4) Kesehatan (5) Keterampilan, (6) ketenagakerjaan, (7) pasar dan pemasaran (8) dinamika bisnis (9) sistem keuangan (10) pasar (11) ukuran pasar dan (12) kapabilitas inovasi. Penguatan Daya saing terhadap kedua belas sektor tersebut pada akhirnya terdampak secara signifikan pasca penetapan ciptakerja sebagai contoh pada aspek Ciptakerja pasca ditetapkan semangat yang terbangun adalah memberikan ruang bagi kemudahan berusaha dan berinvestasi tentu ini Kan memiliki relevansi dengan pilar ekanomi makro dinamisme pasar dan produk di Daerah tentu saja Daerah harus merespon hal ini akan tetapi dengan OSS Perizinan memang disatu sisi memberikan ruang bagi jaminan kemudahan berusaha akan tetapi penataan terhadap infrastruktur pelayanannya juga harus memastikan kondusifitas sosial dan keamanan di Daerah semisal izin usaha tempat hiburan contoh bar/diskotik/kelab malam/tempat karaoke , minuman beralkohol izin usaha peternakan babi pada sisi jaminan usaha dijamin oleh OSS akan tetapi secara sosiologis tentu akan berhadapan dengan gelombang protes dari masyarakat. Nah maka dari itu ini pentingnya kenapa sosialisasi menjadi penting bagi Daerah agar ada pemahaman seputar perkembangan di sektor Ciptakerja.

Lebih lanjut di sektor HKPD pasca penetspan UU 1/2022 ini menjadi momentum bagi Pemda (termasuk Kab Madiun) untuk melakukan reformasi Pajak.dan Retribusi di Daerah dengan ada regulasi tersebut kedepan daerah hanya akan memiliki 1 Perda tandas Arrsa. Selain itu reformasi PDRD juga memastikan untuk mendukung daya saing di Daerah. Pemda hadir agar dapat melakukan berbagai kebijakan relaksasi agar iklim dan ekosistem kemudahan berusaha dan investasi di Madiun dapat tumbuh. Inilah pentingnya penataan regulasi di Daerah agar tercipta sisi keadilan, kepastian dan kemanfaatan.

Berharap kedepan giat PK M PPOTODA bisa dilaksanakan secara massif dengan menggandeng Pemerintahan Daerah di Jawa Timur.

Admin PPOTODA

Back to top button