Kota Surabaya – Selasa, 6 Desember 2023, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur mengundang beberapa akademisi untuk mempersiapkan kegiatan Evaluasi Produk Hukum Daerah Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur yang bertempat di Jalan Pahlawan 110, Kota Surabaya.
Dalam rangka meningkatkan Indeks Reformasi Hukum (IRH), Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengundang Ria Casmi Arrsa dari Pusat Pengembangan Otonomi Daerah (PPOTODA) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Bagus Oktafian Abrianto dan Indria Wahyuni dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga, serta Mohammad Saleh dari Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya untuk mempersiapkan agenda Evaluasi Produk Hukum Daerah tahun 2023. Menurut Lilik Pudjiastuti selaku Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur, “Hal ini merupakan ikhtiar dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk tetap konsisten dalam menjaga prestasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai Pemerintah Provinsi yang meraih predikat A dalam IRH”.
Dalam kegiatan ini, Ria Casmi Arrsa ditugaskan untuk melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Nantinya hasil evaluasi akan dipaparkan dalam focus group discussion yang akan dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berkepentingan serta anggota Dewan Permusyawaratan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur.