Surabaya – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperperda) Kota Kediri menggelar Paket Meeting 3 (tiga) Raperda Inisiatif bersama Eksekutif yang diadakan di Hotel Ciputra World Surabaya pada tanggal 29 September s/d 2 Oktober 2023.
Pada pertemuan ini Bamperperda membahas terkait 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Kota Kediri. Adapun 3 (tiga) Raperda inisiatif ini yaitu Smart City, Pengelolaan Cagar Budaya, Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dalam pembahasan ini Bapemperda DPRD Kota Kediri menggandeng narasumber Ahli PPOTODA Universitas Brawijaya. Yang mana pada rapat ini dipimpin oleh DPRD Kota Kediri dan dihadiri Organisasi Pemerintah Daerah Kota Kediri. A
Pembahasan dimulai dengan membahas terkait Raperda Smart City yang dipaparkan oleh narasumber ahli yakni Bapak Ria Casmi Arrsa, S. H., M. H. Dilanjutkan pembahasan kedua mengenai Raperda Pengelolaan Cagar Budaya yang disampaikan oleh narasumber ahli yaitu Bapak Muhammad Najih Vargholy, S. HI., M. H. Dan pembahasan terakhir adalah Raperda Pengelolaan Lingkungan Hidup yang disampaikan oleh ibu Anindita Purnama Ningtyas S. H., M. H.
Dari ketiga pembahasan ini diharapkan Kota Kediri mempunyai payung hukum yang dapat melindungi cagar budaya dan lingkungan hidup di Kota Kediri, serta dapat memberikan dasar pelaksanaan kota cerdas yang mampu menunjang kehidupan masyarakat di Kota Kediri.