Berita

Rakor Persiapan Focus Group Discussion MPR RI

PPOTODA – Kota Malang, Pusat Pengembangan Otonomi Daerah (PPOTODA) Universitas Brawijaya mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) guna persiapan Focus Group Discussion (FGD) yang akan digelar oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Selasa 20 Juni mendatang. Rapat dipimpin oleh ketua PPOTODA, Ria Casmi Arrsa dan kemudian membahas terkait rundown dan materi yang nantinya akan dipaparkan di kegiatan FGD.

Badan Pengkajian MPR RI yang merupakan penyelenggara kegiatan FGD ini, mengusung tema “Pengaturan Pelaksanaan Wewenang MPR”. Terkait tema tersebut, Badan Pengkajian MPR RI bekerja sama dengan PPOTODA untuk menjadi narasumber dalam kegiatan FGD. Hasil rapat koordinasi kali ini memutuskan adanya 7 pemateri dari 5 pertanyaan seputar tema terkait.

Pengaturan Majelis Permusyawaratan Rakyat

MPR merupakan salah satu lembaga negara yang pembentukannya diamanatkan oleh UUD NRI Tahun 1945. Sebagai peraturan dasar, pengaturan terkait MPR dalam UUD NRI Tahun 1945 hanya berisikan penjabaran wewenang dan beberapa ketentuan pokok saja. Penggabungan pengaturan MPR dengan lembaga negara lain yakni DPR, DPD, dan DPRD menimbulkan problematika konstitusional. Penggunaan kata “dengan” pada Pasal 2 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 menurut teori penyusunan peraturan perundang-undangan, merujuk pada pembuatan undang-undang MPR tersendiri secara khusus. Sehingga, pengaturan terkait MPR saat ini yang digabungkan dalam satu undang-undang dengan DPR, DPD, dan DPRD dapat dikatakan tidak tepat karena tidak sesuai dengan amanat konstitusi. Berangkat dari hal tersebut maka secara yuridis konstitusional, perlu untuk membentuk undang-undang MPR tersendiri yang terlepas dari lembaga negara lainnya. Di samping itu juga, terdapat beberapa pengaturan penting terkait MPR secara kelembagaan yang diatur dalam peraturan tata tertib MPR, seperti pengaturan terkait keputusan MPR, sidang dan rapat MPR, hingga tugas dan kewenangan lain yang sesuai untuk mengoptimalisasi fungsi MPR agar memiliki daya berlaku yang lebih kuat.

Admin PPOTODA

Back to top button