AgendaBerita

PPOtoda Adakan Webinar Nasional Bertajuk Refleksi 25 Tahun Reformasi, Bahas Pasang Surut Demokratisasi Indonesia

PPOTODA – Malang, 22 Mei 2023 Pusat Pengembangan Otonomi Daerah telah melaksanakan Webinar Nasional bertajuk “Refleksi 25 Tahun Reformasi”. Webinar ini berhasil diselenggarakan dengan dihadiri sekitar 200 partisipan yang mengundang akademisi dan tokoh masyarakat untuk berdiskusi bersama terkait tantangan, hambatan, dan tantangan demokratisasi di Indonesia menyusul pelaksanaan Pemilihan Umum pada tahun 2024 mendatang. Narasumber yang diundang dalam Webinar ini adalah Ibu Rochani, S.Pi., M.P. dari Divisi SDM dan Litbang KPU Jawa Timur 2018-2024, Bapak Dr. Nuruddin Hady, S.H., M.H. akademisi dari Universitas Negeri Malang, dan Bapak Purnomo Satrio Pringgodigdo, S.H., M.H. namun berhalangan hadir dan digantikan oleh Ibu Nur Elya Anggraeni, M.Si. dari Bawaslu Jawa Timur, dan Bapak Ibnu Sam Widodo, S.H., M.H.

Diskusi tersebut dimulai dengan penyampaian materi oleh Ibu Rochani, S.Pi., M.P. tentang Tantangan Pemilu dan Pilkada Serentak. Menurutnya, pemilu mendatang akan menghadapi beberapa tantangan seperti:

  • Mulai dari keserentakan pemilihan Presiden, DPR, DPD, dan DPRD
  • Peserta pemilu
  • Kualitas SDM penyelenggara pemilu
  • Keterwakilan suara perempuan
  • Penataan sistem pemilu
  • Penggunaan hak pilih
  • Akhir masa jabatan penyelenggara
  • Hari pemungutan suara, dan
  • Teknologi informasi

Diskusi kemudian disambung oleh Bapak Dr. Nuruddin Hady, S.H., M.H., yang memaparkan konsep dan variabel dalam memilih sistem pelaksanaan pemilu serta kelebihan dan kekurangannya. Terdapat beberapa variabel pertimbangan untuk menentukan sistem kepemiluan. Namun secara historis Indonesia memilih sistem proporsional. Meski demikian, baik proporsional tertutup dan terbuka masih terdapat beberapa kelemahan yang harus diperbaiki. Lanjutan paparan Pak Nuruddin Hady.

Kemudian Ibu Nur Elya Anggraeni, M.Si., tentang Refleksi Otoda Dalam Persfektif Pengawasan. Menurut Ibu Nur Elya bahwa Pilkada belum pernah dilakukan serentak karena AMJ tiap daerah berbeda2. Namun secara historis Pilkada telah ada sejak zaman orde lama. Pilkada dilakukan secara demokratis, artinya dapat melalui perwakilan atau secara langsung. Meski demikian, pilkada langsung memiliki kelebihan dan kekurangan. Pilkada langsung sesuai dengan amanat konstitusi (kedaulatan rakyat) namun sebaliknya memunculkan politik transaksional dan politik identitas sehingga wakil rakyat jauh dari harapan rakyat.

Selanjutnya Bapak Ibnu Sam Widodo, S.H., M.H. membahas mengenai ancaman demokratisasi pemilu. Terdapat beberapa macam ancaman dalam pemilu mendatang yang pada tahun 2024 seperti:

  • Kecurangan
  • Integritas
  • Keterwakilan perempuan
  • Politik uang
  • Sistem pemilu
  • Netralitas penyelenggara
  • Ujaran kebencian, dan
  • Caleg mantan napi

Hal tersebut dapat ditangani dengan penegakan sistem demokrasi yang berkualitas, kampanye berdasarkan prinsip persaingan yang sehat dan wajar, dan kepemimpinan yang transformatif.

Setelah penyampaian materi juga dilakukan sesi diskusi dan partisipan juga ikut aktif dalam bertanya dan berpendapat dengan narasumber.

Sebagai kesimpulan dari moderator bahwa Pemilihan Umum merupakan sarana untuk mengaktualisasikan asas kedaulatan rakyat. Pemilu yang berkualitas akan menghasilkan wakil rakyat yang berkualitas dan berimplikasi terhadap kualitas penyelenggaraan negara untuk mencapai tujuan negara. Namun pelaksanaan pemilu bukan berarti tanpa ada tantangan dan ancaman. Dewasa ini pemilihan umum menghadapi beberapa problematika mulai dari pilihan sistem kepemiluan agar sesuai dengan dinamika politik dan sosio-kultural hingga pemerataan pendidikan etika politik warga negara. Oleh karena itu perlu perhatian dan kesadaran dari seluruh warga negara untuk membangun peradaban politik yang harmonis.

Admin PPOTODA

Back to top button