AgendaBerita

Ppotoda Gandeng Pemerintah Kabupaten Jombang Gelar Coaching Clinic 2022

PROGRAM COACHING

PPotoda.org – Jombang, (26-01-2022). Ppotoda Gandeng Pemerintah Kabupaten Jombang Gelar Coaching Clinic 2022 Dengan Tema Penataan Produk Hukum Berbasis Perencanaan. Dalam upaya merespon ombak besar regulasi peraturan perundang-undangan dan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang sesuai Visi, Misi, dan Program-Program Pembanguna di Daerah, maka penataan produk hukum daerah berbasiskan perencanaan adalah sebuah konsekuensi mutlak yang harus dilaksanakan.

Pada hari Rabu, 26 Januari 2022 Pemerintah Kabupaten Jombang melaksanakan Program Coaching Clinic. Acara ini dilaksanakan oleh 3 Lembaga yaitu Pusat Pengembangan Otonomi Daerah (PPOTODA), Lembaga Pengembagnan Hukum Pemerintahan (LPHP), dan Satukanal Risaet dan Pengembagnan (PT.SRP) bekerjama dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab Jombang.

“Penataan Produk Hukum Daerah berbasiskan perencanaan dibutuhkan daerah untuk akselerasi pembangunan yang tidak hanya terbatas pada aspek Hukum, namun juga identifikasi pada problematika administrasi, perencanaan, atau pelaksanaan layanan.” sambut Ria Casmi Arrsa selaku ketua Pusat Pengembangan Otonomi Daerah (PPOTODA).

“Dalam melaksanakan tugas, mesti akan mengacu pada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, sehingga program/kegiatan mesti mengacu pada produk Hukum, dan ini syarat.” sambut Abdul Madjid Nindyagung selaku Kepala Bagian Hukum Kabupaten Jombang

Acara yang dilaksanakan di Gedung Suroadiningrat, Kantor Bupati Kabupaten Jombang, Jl. K.H Wahid Hasyim ini diikuti oleh lebih dari 35 (Tiga Puluh Lima) Organisasi Perangkat Daerah yang secara antusias membahas pentingnya penataan produk hukum daaerah berbasiskan pada perencanaan. Hal ini juga tidak lepas dari adanya implikasi dari perkembangan peraturan perundang-undangan salah satunya adalah Undang-Undang Cipta Kerja serta 51 (lima puluh satu) peraturan turunannya.

“Tahun 2020, kita dipaksa mengakrabkan diri dengan banyak hal.. salah satunya Pandemi Covid-19 dan upaya simplifikasi regulasi melalui Omnibus Law yang berdampak pada banyak sektor-sektor pemerintahan.” Papar Syahrul Sajidin selaku Pemateri dalam acara Coaching Clinic.

“Sehingga daerah tidak hanya dituntut melaksanakan kegiatan pemerintahan secara efektif, namun harus secara aktif melakukan sinkronisasi dan harmonisasi terhadap “aturan mainnya,” sehingga tidak saling bertabrakan dengan program-program yang dirancang oleh Daerah.” Lanjut Syahrul.

Acara diakhiri dengan kegiatan Coaching terkait penyelesaian permasalahan (problem solving Regulasi, dan Identifikasi Praktikal seluruh peserta kegiatan yang didamping oleh Tim PPTODA, LPHP, dan PT.SRP.

 

Admin PPotoda

2 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button