Impunitas, Non Diskriminasi, Dan Pemilu 2014
Jogjakarta, 17-18 Desember 2013 bertempat di LPP Hotel Koordinator Bidang Riset PPOTODA menjadi delegasi dalak kegiatan rapat kerja untuk memantau praktek impunitas, diskriminasi dan Proses Pemilu 2014. Secara kontekstual perkembangan situasi HAM di Indonesia saat ini masih didominasi oleh beberapa isu lama yang belum terpecahkan.
Khususnya masalah impunitas akibat tidak ada kemauan politik dari pemerintah sekalipun sudah ada beberapa rekomendasi DPR dan Komnas HAM terkait tindak lanjut beberapa kasus yang diduga kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelanggaran HAM berat seperti kebebasan berkeyakinan. Ironisnya, isu-isu seperti ini nampak semakin tidak populer dimata publik dan karenanya dukungan terhadapnya juga semakin terbatas.
Dalam beberapa tahun terakhir inisiasi dari berbagai pihak telah menggulirkan gagasan untuk melakukan refleksi terhadap strategi perjuangan atas isu-isu tersebut. Pasca-pembatalan UU KKR oleh MK 2006 lalu misalnya, praktis OMS yang bergerak di isu pelanggaran HAM kesulitan merumuskan agenda perjuangan yang baru.
Demikian pula dengan semakin maraknya kasus pelanggaran hak-hak kelompok minoritas khususnya menyangkut agama, yang dalam banyak peristiwa mengandung kekerasan, yang menjadi sinyalemen kesulitan dalam menyusun strategi yang efektif untuk perlindungan kebebasan berkeyakinan. Singkatnya, diperlukan penataan ulang strategi perlindungan hak-hak korban khususnya korban kejahatan terhadap kemanusiaan dan kelompok minoritas.
Hal ini menjadi semakin urgent mengingat tahun depan Indonesia akan melangsungkan Pemilu dan Pilpres pada bulan april 2014, sebuah momentum yang lazimnya dimanfaatkan untuk mengakselerasi agenda-agenda penuntasan impunitas.Diharapkan melalui refleksi dan gagasan-gagasan awal untuk merespon momentum Pemilu dan Pilpres ini bersama kelompok korban dapat mulai merumuskan agenda perjuangan baru untuk memutus rantai impunitas kedepannya.
Tujuan dari agenda tersebut antara lain (1) Merefleksikan anatomi impunitas dan pola non diskriminasi di Indonesia selama ini.(2) Refleksi respon civil society terhadap isu impunitas dan diskriminasi di Indonesia. (3) Memetakan rekomendasi perbaikan strategi civil society untuk mendorong isu impunitas dan diskriminasi. (4) Memetakan peluang dan tantangan untuk mendorong isu impunitas dan non diskriminasi dalam momentum Pemilu 2014. Agenda tersebut dihadiri sejumlah organisasi antara lain LBH Bandung, Pamflet, Maarif Institute, ELSA, ALDP, YTHP, Ilalang, PP Otoda Unibraw, IAIN Surakarta, ESSAI, CMARS, Kontras, KKPK, Wahid Institute, Ceric, Epistema, HRWG, LBH Jakarta, LSIP Yogya, Taman Siswa, AGPAII, LSAF, LBH Yogyakarta.
Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.
Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.
Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me. https://accounts.binance.com/kz/register-person?ref=UM6SMJM3