Berita

Peni Soeparto, Gagal Pimpin Kota Malang

Malang, Pusat Pengembangan (PP Otoda) Universitas Brawijaya (UB) mencatat tujuh masalah besar Kota Malang yang terjadi selama kepemimpinan Walikota Malang 2008-2013 oleh Drs.Peni Suparto. Masalah besar dimaksud antara lain dalam bidang pendidikan, pelayanan kesehatan, ruang terbuka hijau, pengelolaan pariwisata, pelayanan publik, pemberdayaan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak, dan buruknya politik anggaran di Pemkot Malang.

Berdasarkan Perda Kota Malang Nomor 6 Tahun 2010 tentang RPJMD Tahun 2009-2013 merumusan bahwa Visi Kota Malang adalah, “Terwujudnya Kota Malang sebagai  Kota Pendidikan yang Berkualitas, Kota Sehat dan Ramah Lingkungan, Kota Pariwisata yang Berbudaya, Menuju Masyarakat yang Maju dan Mandiri”.

Untuk menjabarkan visi tersebut disusunlah suatu misi dalam kerangka operasional dengan berbagai program kerja. Setiap tahun dan akhir masa jabatan Kepala Daerah selalu menyampaikan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) Kepala Daerah, sebagai sarana evaluasi tentang penyelenggaraan pemerintahan. LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah (Pasal 27 ayat (2) UU No. 32 tahun 2004), dan merupakan tugas dan wewenang DPRD (Pasal 42 ayat (1) huruf h UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah jo Pasal 293 ayat (1) huruf h UU No. 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD).

LKPJ bertujuan Mengetahui keberhasilan atau kegagalan Kepala Daerah dalam menjalankan tugasnya selama periode Tertentu Peningkatan efisiensi, efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Walikota Malang periode 2008-2013 akan memasuki akhir masa jabatan, banyak hal yang terjadi selama penyelenggaraan pemerintahan Kota Malang selama periode 2008-2013 dan sebelum dilantiknya walikota Malang periode 2013-2008 maka walikota periode 2008-2013 wajib menyampaikan LKPJ akhir masa jabatan. berikut analisa tim PP Otoda atas jalannya pemerintahan Kota Malang selama periode 2008-2013 dan LKPJ akhir masa jabatan Walikota Malang 2008-2013.

  1. Bidang Pendidikan menunjukkan fakta bahwa jumlah angka buta huruf di kota Malang yang mencapai 17 ribu jiwa (data BPS tahun 2012) mencerminkan potret pendidikan kota Malang yang sebenarnya. Sebuah ironi apabila melihat status Kota Malang yang menyandang status sebagai kota Pendidikan. Pendidikan dasar yang murah dan berkualitas hampir tidak bisa didapatkan di Kota Malang, bentuk-bentuk pungutan liar kepada peserta didik dalam bentuk pengadaan buku, biaya study tour, dll menjadi temuan LSM-LSM di kota Malang. Pungutan liar tidak saja dialami oleh peserta didik, para pendidik yakni guru juga tak luput dari pungutan liar, biaya sertifikasi guru lalu kasus pengadaan laptop bagi para guru yang sempat menjadi perhatian warga kota Malang beberapa tahun yang lalu, merupakan salah satu bentuk dari carut-marutnya penyelenggaraan pendidikan dasar di Kota Malang. Pendidikan non-formal nyaris tidak menjadi perhatian pemerintah kota Malang selama kurun waktu 2008-2013, padahal dengan pendidikan non-formal ini mampu mengurangi angka pengangguran di Kota Malang, karena langsung memberikan keahlian kepada peserta didik.
  2. Bidang Pelayanan Publik, Pelayanan publik di Kota Malang buruk, karena tidak adanya mekanisme pengaduan dan penindakan yang jelas terhadap setiap aduan masyarakat terhadap pelayanan publik yang tidak baik di lingkungan pemerintah Kota Malang. Pungutan-pungutan liar, ketidak jelasan prosedur dan jangka waktu pengurusan perijinan menjadi bukti carut-marutnya pelayanan publik di Kota Malang.
  3. Bidang Tata Kota, Dari riset yang dilakukan oleh tim universitas brawijaya menunjukkan Tingkat kenyamanan di Kota Malang saat ini berada pada kisaran tidak nyaman (nilai IK = >71). Pembangunan pusat-pusat perbelanjaan modern dan pemukiman menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Beberapa permasalahan seperti pembangunan matos, apartemen sukarno hatta dan rumah sakit Universitas Brawijaya menjadi contoh buruknya tata kota Malang. Dampak banjir yang selalu terjadi di setiap musim penghujan dan kemacetan di setiap jam-jam sibuk merupakan dampak langsung yang dirasakan oleh masyarakat. Tidak adanya pengelolaan tata kota yang berkelanjutan menjadi salah satu penyebab.
  4. Bidang Pariwisata, Pembangunan pariwisata Kota Malang tidak jelas. Kota Malang hanya dijadikan tempat persinggahan bagi para wisatawan, landmark wisata kota Malang lambat laun mulai hilang karena proses pembangunan, dan sekarang Kota Malang nyaris tidak memiliki landmark wisata Kota Malang. Kawasan kayutangan sudah kehilangan sisi sejarahnya, diluar banyaknya bangunan bersejarah yang tidak terawat.
  5. Bidang Kesehatan, Data dari BKD Kota Malang menyebutkan bahwa rencananya BKD Kota Malang akan melakukan penambahan 80 tenaga kesehatan dan 270 orang tenaga ahli gizi yang nantinya akan ditugaskan di RSUD Kota Malang yang rencananya akan beroperasi secara penuh di Tahun 2014. Tidak optimalnya pelayanan kesehatan di puskesmas terlihat dari keengganan masyarakat kota Malang untuk berobat di puskesmas, di saat rumah sakit selalu ramai oleh pasien, puskesmas malah sepi. Padahal pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar dan hak masyarakat Kota Malang yang harus disediakan dan dipenuhi oleh pemerintah Kota Malang.
  6. Bidang Pemberdayaan wanita dan perlindungan anak, Kota Malang berpredikat kota layak anak tapi Kota Malang belum memiliki peraturan daerah yang melindungi anak. Jumlah kematian ibu dan anak cukup tinggi di Kota Malang. Hingga saat ini produk hukum daerah yang secara khusus mengatur mengenai pemberdayaan wanita dan perlindungan anak di Kota Malang belum ada.
  7. Bidang Kehidupan beragama, Kota Malang menyimpan potensi konflik antar agama yang sangat besar, karena lalu lintas orang yang cukup tinggi di Kota Malang. Keberadaan perwali kota Malang tentang perijinan pendirian rumah ibadat sangat menyulitkan bagi kelompok minoritas untuk mendirikan rumah ibadah, ini merupakan salah satu bentuk diskriminasi dan bentuk intoleransi.

Analisis LKPJ akhir masa jabatan Walikota Malang 2008-2013 memotret fakta bahwa dari segi Anggaran Belanja daerah, bila dilihat jumlah setiap tahunnya mengalami peningkatan begitu juga penyerapannya. Namun, apabila dilihat dari penyerapan yang terjadi setiap tahun berbanding dengan tahun anggaran yang sama, maka seperti Belanja Langsung, juga mengalami penurunan kemampuan penyerapan anggaran setiap tahunnya.

Pada tahun 2009, kemampuan penyerapan anggaran Pemerintah Kota Malang berada di angka 96,30 % dengan anggaran yang tersisa (tidak terserap) 31.006.764.151,93, lalu pada tahun 2010, mengalami penurunan dengan angka penyerapan sebesar 94,99 % dengan sisa anggaran (tidak terserap) sebesar 51.023.031.470,78. Pada tahun 2011 juga mengalami sedikit penurunan, dengan anggaran yang terserap sebesar 93,70 %, dan sisa anggaran sebesar 70.421.807.086,66, lalu pada tahun 2012, kemampuan penyerapan anggaran semakin turun di angka 91,86 %, dengan anggaran tersisa 109.366.315.486,83.

Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Akhir Masa Jabatan Walikota Malang 2008-2013 ini belumlah menampilkan secara lengkap bagaimana wajah Kota Malang mulai dari tahun 2008 hingga perubahannya di Tahun 2013 ini. Banyak data capaian kinerja yang hanya ditulis dengan prosentase tanpa ada kepastian berapa jumlah dan bagaimana perubahannya dari data pada tahun 2008 hingga 2013. Sehingga sangat sulit untuk dapat digunakan mengukur tingkat pertumbuhan Kota Malang dari tahun ke tahun.

Dalam penyusunan LKPJ ini juga semrawut dengan adanya inkonsistensi program dan ketidakjelasan indikator dalam penyusunan LKPJ akhir masa jabatan ini. Dalam misi keempat ada ketidaksesuaian antara RPJMD dan LKPJ. Dalam RPJMD menyebutkan beberapa program antara lain peningkatan kemandirian Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM),

Peningkatan Kemitraan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Koperasi dengan pengusaha besar, strategi Peningkatan Pembinaan Sektor informasi (PKL). Sementara yang dilaporkan dalam LKPJ hanya peningkatan kemandirian Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Hal ini menunjukkan adanya hal-hal yang tidak sesuai antara RPJMD dan LKPJ, semestinya LKPJ harus berdasarkan pada RPJMD. Dalam Misi Kelima terjadi ketidaksesuaian antara apa yang ada di RPJMD dan LKPJ. Dalam RPJMD menyebutkan peningkatan dan pengembangan produk khas kota Malang, namun dalam LKPJ disebutkan meningkat dan berkembangnya objek wisata.

Pengembangan produk khas kota Malang dengan peningkatan dan perkembangan objek wisata tentu berbeda jauh, apabila ini dianggap sebagai inovasi daerah akan terjadi tumpang tindih dengan strategi yang lain mengenai pengembangan pariwisata Kota Malang.

Dalam Misi keenam terjadi ketidaksesuaian antara RPJMD dan LKPJ. Dalam RPJMD menyebutkan meningkatkan pendapatan daerah sedangkan dalam LKPJ menyebutkan meningkatnya pengelolaan keuangan Daerah, hal ini menunjukkan ketidakcocokan antara RPJMD dan LKPJ.

Dalam  penyerapan anggaran di Kota Malang justru mengalami penurunan ecara nominal setiap tahunnya, hal ini menunjukkan buruknya politik anggaran di lingkungan pemerintah Kota Malang, mulai dari tahap perencanaan anggaran, pelaksanaan, realisasi, dan pelaporan. Secara umum ada hal yang tidak ada dalam RPMJD namun ada di LKPJ, dan ada hal yang ada di RPJMD tapi tidak ada di LKPJ.

Dengan beberapa kondisi dan penjelasan tersebut yakni

  • Buruknya penyelenggaraan pendidikan di Kota Malang
  • Buruknya pelayanan kesehatan di Kota Malang
  • Minimnya ruang terbuka hijau
  • Buruknya pengelolaan pariwisata di Kota Malang
  • Buruknya pelayanan publik di Kota Malang
  • Minimnya pemberdayaan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak
  • Buruknya Politik Anggaran anggaran di Pemerintahan Kota Malang
  • Ketidaksesuaian antara RPJMD dan LKPJ
  • LKPJ yang semrawut

Dengan ini PP Otoda atas nama masyarakat Kota Malang menolak LKPJ akhir masa jabatan Walikota Malang periode 2008-2013.

Terkait dengan sumber berita dapat diakses melalui berbagai media online sebagai berikut ini:

KOMPAS.com, PP Otda: Peni Suparto Gagal Memimpin Kota Malang, http://regional.kompas.com/read/2013/09/11/1839185/PP.Otda.Peni.Suparto.Gagal.Memimpin.Kota.Malang.

SURYA On-line, Pembengkakan Anggaran Pendidikan Diselidiki Dewan, http://surabaya.tribunnews.com/2013/09/12/pembengkakan-anggaran-pendidikan-diselidiki-dewan.

SURABAYA POST On-line, Pekerjaan Rumah untuk Walikota Terpilih, http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=f35f3cb7d38e001a26f3adc6657518f1&jenis=1679091c5a880faf6fb5e6087eb1b2dc.

ANTARA News Jatim, PP Otoda: LKPJ Wali Kota Malang Semrawut, http://www.antarajatim.com/lihat/berita/117553/pp-otoda-lkpj-wali-kota-malang-semrawut.

Malang Post On-line, Kritisi Tujuh Masalah Besar, http://www.malang-post.com/tribunngalam/73217-kritisi-tujuh-masalah-besar.

Prasetya On-line, Lokakarya PPOTODA-Radar Malang: Diapakno Kota Malang, Ker?, http://prasetya.ub.ac.id/berita/Lokakarya-PPOTODA-Radar-Malang-Diapakno-Kota-Malang-Ker-13856-id.html.

10 Comments

  1. AAU Started providing academic services in 1990, Al-Ahliyya Amman University (AAU) was the first private university and pioneer of private education in Jordan. AAU has been accorded institutional and programmatic accreditation. It is a member of the International Association of Universities, Federation of the Universities of the Islamic World, Union of Arab Universities and Association of Arab Private Institutions of Higher Education. AAU always seeks distinction by upgrading learning outcomes through the adoption of methods and strategies that depend on a system of quality control and effective follow-up at all its faculties, departments, centers and administrative units. The overall aim is to become a flagship university not only at the Hashemite Kingdom of Jordan level but also at the Arab World level. In this vein, AAU has adopted Information Technology as an essential ingredient in its activities, especially e-learning, and it has incorporated it in its educational processes in all fields of specialization to become the first such university to do so.
    https://www.ammanu.edu.jo/

  2. Writing with style and getting good compliments on the article is quite hard, to be honest.But you’ve done it so calmly and with so cool feeling and you’ve nailed the job. This article is possessed with style and I am giving good compliment. Best!

  3. Memiliki taman bunga ialah impian setiap pecinta alam dan keindahan. Taman bunga adalah tempat di mana ke eksotikan alam berkumpul dalam orkestra yang mempesona. Dengan berbagai macam jenis bunga yang mekar dengan beragam warna dan aroma, taman bunga menjadi surga kecil yang mengundang mata dan hati untuk terpesona. Dalam taman bunga, kita dapat menyaksikan paduan sempurna antara warna-warni bunga, hijaunya daun, dan kesegaran alam yang membawa kedamaian dan kegembiraan. Taman bunga adalah tempat di mana kita bisa melepaskan diri dari hiruk-pikuk dunia dan membiarkan diri kita tenggelam dalam keindahan yang tak tergantikan.

  4. Al-Ahliyya Amman University (AAU) is the first private university in Jordan to be a pioneer of private education providing academic services since 1990. AAU has been accorded institutional and programmatic accreditation and is also a member of the International Association of Universities, Federation of the Universities of the Islamic World, Union of Arab Universities, and Association of Arab Private Institutions of Higher Education. AAU seeks distinction by upgrading learning outcomes through the adoption of various methods and strategies that depend on a system of quality control and effective follow-up by all faculties, departments, centers, and administrative units.
    AAU aims to become a leading university in the Hashemite Kingdom of Jordan and the Arab World. In this vein, AAU has adopted Information Technology as an essential ingredient in all activities, especially e-learning, and has incorporated it into its educational processes in all areas of expertise and specialization to achieve this goal.
    http://www.ammanu.edu.jo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button