DPD RI, PP OTODA dan FH UNIVERSITAS MULAWARMAN Selenggarakan FGD Tentang Tata Ruang
DPD RI dan PP Otoda bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, menyelenggarakan FGD tentang permasalahan harmonisasi peraturan bidang penataan ruang. 4 narasumber yang hadir dalam FGD tersebut adalah Sudarno (ketuaKomisi 1 DPRD KAL-TIM), Prof. Masjaya (fisipunmul), Rosmini (FH Unmul), Erwin (ketua Tim terpadu penyusunan perda RT/RW KAL-TIM).Dari FGD yang juga di hadirioleh BAPPEDA-BAPPEDA kab/kota di Kalimantan Timur, ditemukan kendala-kendala terkait tata ruang di wilayah Kalimantan timur. Belum adanya perda RT/RW Kalimantan Timur, juga menyebabkan belum adanya perda RT/RW kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Dari 14 daerah kabupaten /Kota,
hanya satu daerah yang memiliki perda RT/RW yakni Kota Tarakan yang baru disahkan pada bulan juni 2012. Dengan tidak adanya PERDA RT/RW provinsi Kalimantan Timur, banyak hal terkait tata ruang yang menimbul kanmasalah di masyarakat. Persoalan pertambangan, kehutanan, lahan pangan berkelanjutan, dan perkebunan menjadi isu krusial yang disampaikan oleh para peserta FGD. Segera di bentuknya perda RT/RW provinsi Kalimantan Timur menjadi harapan semua peserta FGD, agar mampu menciptakan pembangunan yang menyejahterakan dan berkelanjutan di provinsi Kalimantan timur.
Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks! https://accounts.binance.com/tr/register?ref=T7KCZASX