Agenda

Undangan Diskusi Publik “Hate Speech, Terorisme, dan Konflik Sosial di Indonesia”

Berkembangnya hate speech atau penebaran kebencian di ruang publik telah menjadi paradoks dalam kehidupan politik Indonesia masa reformasi. Di satu sisi, perubahan politik pasca 1998 memang telah membuka ruang politik menjadi bebas dan terbuka seiring dengan dicabutnya belenggu politik yang selama ini membatasi partisipasi politik warga. Tapi di sisi lain,

bersamaan dengan itu muncul persoalan, sebab sayangnya tidak semua orang yang menggunakan kebebasan ini memiliki sikap kewargaan untuk saling menghormati dan menghargai hak dan kebebasan orang lain, sehingga digunakan secara tidak bertanggung jawab. Salah satunya tercermin dalam bentuk hate speech yang saat ini begitu mudahnya diumbar di ruang publik dengan menggunakan sejumlah sarana, baik itu melalui lisan maupun tulisan.

Berkembangnya teknologi informasi, seperti media sosial misalnya, dampak dari hate speech semakin serius. Hate speech atau penebaran kebencian menimbulkan sejumlah persoalan terutama dalam konteks hubungan antar kelompok di dalam masyarakat. Apalagi dalam konteks masyarakat yang multikultur seperti Indonesia. Dampak serius jika aksi ini terus dibiarkan adalah bisa mendorong berkembangnya intoleransi antar kelompok dan mengancam kemajemukan sosial di Indonesia.

Apalagi sasaran dari aksi ini sering ditujukan kepada kelompok-kelompok minoritas. Bentuk aksinya beragam, mulai dari pernyataan yang menghina, menyakiti dan merendahkan kelompok minoritas dengan berbagai macam sebab, baik itu berdasarkan ras, gender, etnis, kecacatan, kebangsaan, agama, dan orientasi seksual.

Sehubungan dengan itu kami mengundang partisipasi bapak/ib berkenan hadir pada serial diskusi publik yang akan diselenggarakan pada :

Hari/Tanggal : Rabu, 22 April 2015

Waktu : Pukul 12.00 wib – 16.00 wib

Tempat : Ruang Auditorim Lantai VI Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.

Adapun kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Otonomi Daerah (PPOTODA) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang, IMPARSIAL dan RUMAH KEADILAN MALANG. contact person Tri Eva Oktaviani (081949747246), Lukman Chakim (085655803072)

3 Comments

  1. Reading your article has greatly helped me, and I agree with you. But I still have some questions. Can you help me? I will pay attention to your answer. thank you.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button