Berita

Sorot Pergeseran Dinamika Hubungan Pusat dan Daerah, MPR-RI Gandeng PPOTODA

 

PPOTODA – Malang, bertempat di Ruang Pertemuan Lantai IV Rektorat Universitas Brawijaya MPR-RI Gandeng PPOTODA Kajian hubungan Pusat dan Daerah pasca penetapan UU Cipta kerja dan UU HKPD. Kegiatan ini dihadiri oleh Narasumber antara lain Dr. Nurudin Haddy, Rohman Budianto dan Bahrul Ulum Annafi. Dalam sambutan Ketua PPOTODA Ria Casmi Arrsa menyampaikan bahwa perkembangan politik dan hukum ditengarai telah mempengaruhi terjadinya pola konfigurasi hubungan pusat dan daerah yang sejatinya sudah terstruktur dalam konstitusi sebuah negara Kesatuan. Kedudukan Konstitusi sendiri merupakan “character of nation”  yang membawa cita-cita, gagasan, konsep dan ideologi sebagai dasar susunan dan sendi berbangsa-bernegara. Bagi bangsa Indonesia cita-cita Kemerdekaan Negara Republik Indonesia kemudian menjadi konsekuensi logis akan dikenal dan ditemukannya suatu konstitusi sebagai dasar pembentukan suatu Negara, serta dalam rangka menyusun dan menyatakan diri sebagai suatu Negara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia atau dikenal dengan sebutan NKRI. Dalam perkembangannya Hubungan Pusat dan Daerah yang didentifikasi terlah beralangsung sejak desentralisatie wet 1903 yang ditandai dengan pola dominan sentralisasi. Banyak kemajuan yang dicapai kendati demikian dalam implementasi baik pola dominan sentralisasi, dominan desentralisasi, pola keseimbangan/equilibrium dan pola efektifitas dan efisiensi ditengarai belum memberikan dampak yang signifikan bagi kemajuan pembangunan di Daerah. beranjak dari uraian tersebut maka disusunlah kajian akademik dengan tema: Hubungan Pusat dan Daerah oleh Biro Pengkajian Konstitusi MPR-RI dan Pusat Pengembangan Otonomi Daerah Universitas Brawijaya. Dalam kajian akademik ini dirumuskan beberapa identifikasi permasalahan hukum (legal issue) antara lain (1) Bagaimana pengaturan ideal hubungan pusat dan daerah sesuai amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan (2) Bagaimana kesesuaian dalam Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan penetapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Admin PPOTODA

84 Comments

  1. Get More for Your Money with PPV Traffic! Are you tired of paying for expensive clicks that don’t convert? With PPV traffic, you can get more for your money. We send real visitors directly to your website for less than 1 cent per view, so you can get more views and more conversions without breaking the bank. Whether you’re looking to boost your search engine rankings or drive more sales, PPV traffic is the affordable solution you’ve been searching for. Start seeing real results. visit: http://www.tmast.xyz

  2. Why pay $1 or more per click with Google AdWords when you can get 100,000 targeted views of your website for the same price with our service? With our pay-per-view service, you’ll get considerably more views for your money, showing Google that your site is more active and helping with your search engine rankings long-term. Plus, our service is much less expensive than Google, Bing, or Facebook advertising. Sign up today and start getting real traffic to your website for a fraction of the cost! https://bit.ly/40OstuX

  3. Do you do contact form blasting to get sales? If you do I can provide you with lists of millions of verified contact forms. If you don’t I can show you how I did it on your website contact form just now and it’s easy for you to do it too. For details add me on Skype and let’s chat, my ID is: live:.cid.7aad4787a72a11d0

  4. I’m messaging you via your contact form on your website at ppotoda.org. So by reading this message you just proved that contact form advertising works! Want to blast your ad to millions of contact forms? Or maybe you prefer a more targeted approach and only want to blast your ad out to websites in certain business verticals? We charge $99 to blast your ad to 1 million contact forms. Volume discounts are available. I have over 35 million contact forms. Let’s discuss, contact me via Skype here: live:.cid.7aad4787a72a11d0

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button