Berita

Pembubaran Pengajian Majelis Tafsir Alqur’an (MTA) Ancam Toleransi

Ancam Toleransi

Magetan, potret intoleransi kembali terjadi di Jawa Timur khususnya di Kabupaten Magetan. Kejadian intoleransi dimaksud ditandai dengan adanya tindakan massa melalui pembubaran pengajian Majelis Tafsir Alqur’an (MTA) yang dilakukan dirumah Hj. Amirsari. Dalam kronologi kejadian sejumlah warga Desa Banjarejo Kecamatan Barat Kabupaten Magetan menolak kegiatan Majelis Tafsir Alqur’an (MTA) agar tidak melakukan kegiatan di kampungnya.

Penolakan warga dilakukan dengan dalih bahwa Majelis Tafsir Alqur’an (MTA) dianggap menyimpang dari pokok ajaran agama Islam pada umumnya. Disinyalir pula bahwa warga menuding MTA menghalalkan untuk memakan daging anjing. Demikian halnya tudingan dalam pengajian di majelis itu menyampaikan selamatan (kenduri), ziarah kubur dan lainnya sebagai musyrik.

Sontak pimpinan Majelis Tafsir Alqur’an (MTA) Suyatno menyangkal berbagai tudingan penyesatan itu.

Setelah perdebatan tersebut masing-masing pihak memanas dan massa meminta agara MTA menghentikan pengajian tersebut.

Situasi pertemuan antara warga Desa Banjarejo dan jemaah MTA dijaga ketat aparat Polri dan TNI, bahkan sejumlah aparat harus mengamankan secara perorangan pimpinan MTA yang mendatangi pertemuan di kantor kecamatan itu.

Penjagaan ketat itu dilakukan karena sebelumnya ada ancaman akan aksi anarkistis yang dilakukan warga Desa Banjarejo kepada tokoh MTA yang hadir dalam pertemuan itu. Pertemuan yang berlangsung dari pukul 12.00 WIB itu berakhir sekitar pukul 16.25.

Namun, karena massa yang mayoritas datang dari warga Banjarejo itu tidak bersedia membubarkan diri, sedangkan sejumlah tokoh dan jemaah MTA masih berada di ruang pertemuan, sejumlah aparat dari Koramil dan Polri setempat melakukan pengawalan kepada masing-masing tokoh MTA itu.(sumber:kompas.com).

Dalam catatan advokasi PPOTODA Universitas Brawijaya menilai bahwa praktek intoleransi dan anarkisme warga terhadap sejumlah kelompak minoritas merupakan bentuk ketimpangan sosial yang senantiasa mengancam stabilitas sosial dan harmoni kerukunan umat beragama dalam menjalankan ritual peribadatan maupun aktivitas sosial keagamaan.

Hal tersebut secara kontras memotret pengerasan identitas yang justru kontraproduktif terhadap terwujudnya kondisi lingkungan yang harmonis.

Ditengah situasi dan kondisi tersebut diharapkan Pemerintah Daerah, Aparat Kepolisian, Forum Kerukunan Umat Bergama (FKUB), Pimpinan Majelis Keagamaan, dan Muspida Kabupaten Magetan bersinergis untuk menghentikan dan membina kerukunan agara tercipta toleransi di Kabupaten Magetan.

5 Comments

  1. Your article gave me a lot of inspiration, I hope you can explain your point of view in more detail, because I have some doubts, thank you.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button