Berita

Klinik Hukum PPOTODA Menjadi Deklarator APHKI (Asosiasi Pendidikan Hukum Klinis Indonesia)

Deklarator APHKI

Jakarta, Bertempat di Hotel Santika Premier Jakarta mulai tanggal 18 februari hingga 20 februari 2013, perwakilan dari klinik hukum PP Otoda mengikuti kegiatan pelatihan clinical legal education dan deklarasi APHKI (Asosiasi Pendidikan Hukum Klinis Indonesia). Acara yang diikuti oleh 20 perwakilan perguruan tinggi dan lembaga bantuan hukum se Indonesia, diselenggarakan dalam 3 sesi. Hari pertama diisi oleh Bruce Lasky dari BABSEA, bruce merupakan pengacara dari Amerika yang juga menggeluti bidang pendidikan hukum klinis.

Pada kesempatan ini Bruce berbagi pengalaman mengenai metode pembelajaran dan metode pendidikan bagi mahasiswa agar memiliki kemampuan hukum yang mumpuni. Diharapkan pendidikan hukum tidak hanya sebatas pendidikan hukum yang ada di kelas, namun pendidikan hukum di luar kelas yang menghadapkan mahasiswa pada persoalan hukum secara nyata itulah hal yang lebih penting, sehingga peran dari lembaga bantuan hukum baik di perguruan tinggi maupun LSM sangat penting untuk memberi supervisi, arahan dan bimbingan kepada mahasiswa fakultas hukum selama melakukan kegiatan di lembaga bantuan hukum peserta.

Pada hari kedua, diisi dengan acara seminar yang menghadirkan Prof. Denny Indrayana, bapak Wicipto (kepala BPHN), dan bapak Nandang Sutrisno (Wakil Rektor I UII), dari seminar ini dibicarakan tantangan dan peluang dari bantuan hukum di Indonesia. Tidak pelak kesempatan ini juga dijadikan ajang “curhat” oleh para peserta mengenai kendala yang dihadapi oleh para lembaga bantuan hukum selama melakukan kegiatan bantuan hukum. Para peserta sangat berharap para pemateri seminar yang juga pengambil kebijakan mampu memberikan solusi bagi permasalahan yang sering dihadapi oleh lembaga bantuan hukum, seminar ini juga dijadikan ajang sosialisasi beberapa peraturan baru terkait bantuan hukum.

Pada hari ketiga, diisi dengan acara pembahasan rancangan statuta, pemilihan pengurus, dan deklarasi APHKI (Asosiasi Pendidikan Hukum Klinis Indonesia). Keberadaan APHKI (Asosiasi Pendidikan Hukum Klinis Indonesia) sangat penting keberadaannya sebagai wadah koordinasi dan sosialisasi terkait pendidikan hukum klinis, dengan adanya asosiasi ini memudahkan lembaga-lembaga anggota dalam menerapkan pendidikan hukum klinis di lembaganya masing-masing. Klinik Hukum PP Otoda berperan aktif dalam pembentukan APHKI dan mengambil bagian sebagai deklarator dan anggota pertama APHKI, diharapkan APHKI juga mampu memudahkan Klinik Hukum PP OTODA dalam menjalankan fungsi pendidikan hukum kepada mahasiswa dan tetap berfokus pada pengabdian masyarakat.

3 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button