Berita

Penebaran Kebencian (Hate Speech) Picu Konflik Sosial

Konflik Sosial

Malang, 22 April 2015 bertempat di Ruang Auditorium Lantai VI Fakultas Hukum Universitas Brawijaya diselenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Hate Speech, Terorisme, dan Konflik Sosial di Indonesia”, Kegiatan tersebut terselenggara atas kerjasama PPOTODA, Rumah Keadilan, Imparsial, dan Tahir Foundation.

Pada sesi pertama Ardimanto Peneliti Imparsial mengungkapkan bahwa Norma hate speech pasal karet karena tumpul untuk pemegang kekuasaan dan tajam untuk kaum minoritas.

Elasitas pasal karet menyebabkan membatasi masyarakat. Bahwasanya Isu hate speech minim perdebatan di Indonesia.

Padahal hate speech tidak hanya berkontribusi besar bagi defisit masalah kebebasan beragama dan serangan terhadap kelompok minoritas agama atau keyakinan di Indonesia, namun juga berkontribusi bagi masalah besar lainnya, yaitu terorisme berbasis radikalisme agama (contoh kasus serangan kantor polisi di Cirebon).

Sementara itu Syahrul Sajidin Peneliti PPOTODA membahas paham radikal dan terorisme. Saya pernah berada tengah-tengah konflik pada tahun 2010 yang melibatkan suku pendatang dan suku lokal, saya merasakan dampak status facebook yang dampaknya menjadi sangat luas.

Kronologoginya ada mahasiswa yang meemposting kata kata “tidak bersama tuan tanah lebih baik mati atau tuhan tangah”. Dimana saya meminta bahwa hal itu menyebabkan terjadinya pecah pertikaian antar suku. Terkait dengan hal tersebut bahwa dari kemendagri sudah kondusif namun terjadi di Tarakan. CCTV kota dapat di akses oleh warga kota pertikaian secara langsung live dari pusat kota oleh warga terkait status facebook bisa menjadi masalah utama.

Pertikaian yang terjadi sampai hari ke- 4 dan Brimob baru bisa berhenti melakukan pengawasan kurang lebih 1 tahun. Dimana pada saat itu korban terjadi 50 Jenazah, apa yang ada divideo terjadi di Sampit pada tahun 2010. Dan ada saat ini jangan sampai terjadi salah posting. Berhati-hati menggunkan facebook twitter, path, line bagaimana menerima sejarah yang melakukan penilaian.

Semantara itu Yell Triana Wulandari mengungkapkan bahwa pemuka agama harus membatasi dan memberikan hal penting bahwa tidak boleh menebar kebencian. Saya sangat ngeri dan nyaris trauma dengan apa yang namanya media sosial, karena media sosial soal debat berdebat umbaran melecehkan sangat kuat karena sangat mengerikan ketajamannya sangat tajam dan tidak mencerimkan bangsa Indonesia. Hate speech dapat mengancam dan memecahkan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Hate Speech Harus di hentikan.

Kegiatan diskusi ini dihadiri oleh peserta sebanyak 100 orang mewakili berbagai kalangan, antara lain Akademisi, Pemerintahan Daerah, Aktivis NGO, Organisasi Masyarakat (ORMAS), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Organisasi Mahasiswa, Forum Pasca Sarjana, Jurnalis, dll

One Comment

  1. I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button