Berita

100 Hari Anton-Sutiaji Gagal Bawa Perubahan Kota Malang

Perubahan Kota Malang

Malang, Bertempat di Ruang Pertemuan Ibnu Tricahyo Direktur Klinik Hukum PPOTODA Syahrul Sajidin memaparkan hasil investigasi kinerja 100 Kepemimpinan Anton-Sutiaji di Kota Malang.

Dalam paparannya Syahrul mengungkapkan bahwa  diera otonomi daerah memberikan semangat dan kewenangan  kepada setiap daerah untuk mengelola daerahnya sendiri kecuali dalam urusan yang diatur dalam perundang-undangan merupakan urusan pemerintah pusat. Pengelolaan pemerintahan ditingkat daerah tidak terlepas dari peran pemerintah daerah untuk merumuskan suatu kebijakan yang bisa memberikan peningkatan dan kemajuan daerah itu sendiri disemua bidang.

Kota Malang   merupakan kota besar kedua di Jawa Timur setelah Kota Surabaya dimana terdiri dari 5 Kecamatan yaitu Kedungkandang, Klojen, Blimbing, Lowokwaru, dan Sukun serta 57 kelurahan.

Maka melihat potensi Kota Malang yang cukup besar diharapkan Walikota dan Wakil Walikota Malang terpilih yaitu Moh.Anton dan Sutiaji masa jabatan tahun 2013-2018 yang dilantik tanggal 13 September 2013 memberikan peningkatan dan kemajuan pembangunan di berbagai bidang.

Maka melihat 100 hari kinerja Walikota dan Wakil Walikota Malang berdasarkan hasil investigasi dan analisis Pusat Pengembangan Otonomi Daerah telah memantau, mengawasi  dan mengevaluasi di berbagai aspek seperti:

1.   Reformasi Birokrasi di Pemerintah Kota Malang

Meningkatkan pembangunan daerah merupakan satu bentuk visi dan misi dalam setiap kampanye pemilihan kepala daerah. Meningkatnya pembangunan didaerah tidak terlepas dari peran instansi atau birokrasi yang jujur, amanah, bertanggung jawab, dan bermoral.

Pada saat masa kampanye dan sosialisasi calon Walikota dan Wakil Walikota Malang yaitu Moh.Anton dan Sutiaji menjanjikan bahwa nanti pada pemerintahannya akan melakukan reformasi birokrasi di Kota Malang dengan mekanisme fit and proper tes untuk memilih sumber daya manusia yang mengisi birokrasi di Kota Malang, atau yang lebih dikenal dengan istilah “lelang jabatan”.

Tetapi pada kenyataan sampai saat ini 100 hari kinerja Moh.Anton dan Sutiaji belum dilakukan mekanisme rekrutmen seperti yang telah dijanjikan sehingga sumber daya manusia (SDM) yang mengisi birokrasi masih diisi rezim walikota sebelumnya.

Hal ini diperparah dengan kebijakan yang dibuat oleh Moh.Anton dan sutiaji dengan memperpanjang masa pensiun dari beberapa pejabat di lingkungan pemerintah kota Malang, hal ini menyebabkan tertutupnya regenerasi SDM untuk mengisi lingkungan birokrasi dan jabatan-jabatan vital di lingkungan pemerintahan Kota Malang.

Sehingga kepemimpinan Moh.Anton dan Sutiaji dalam 100 hari sampai beberapa tahun pun tidak akan mampu melakukan reformasi birokrasi sehingga sumber daya manusia yang potensial dan berkualitas tidak bisa masuk dalam birokrasi yang ada di pemerintahan Kota Malang.

Maka dapat dikatakan 100 hari kepemimpinan Moh.Anton dan Sutiaji belum adanya suatu konsep dan kebijakan terkait reformasi birokrasi sehingga Walikota dan Wakil Walikota Malang tidak memenuhi janjinya untuk reformasi birokrasi di Kota Malang, dan bahkan kepemimpinan Moh.Anton dan Sutiaji terikut kepada sistem dan pola rezim birokrasi yang lama.

2.   Pendidikan di Kota Malang

Dari data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang dikenal sebagai kota pendidikan karena banyaknya fasilitas pendidikan yang tersedia dari mulai tingkat Taman Kanak-kanak, SD sampai Pendidikan Tinggi dan jenis pendidikan non-formal seperti kursus bahasa asing dan kursus komputer, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Kebijakan Moh.Anton dan Sutiaji terkait masalah pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan mengratiskan biaya pendidikannya bisa dibilang sudah cukup baik.

Akan tetapi ini tidak disertai dengan analisa terkait dampak yang akan ditimbulkan, yang menjadi keluhan orang tua/wali murid adalah hal ini menjadikan kegiatan ekstrakulikuler menjadi terhambat, karena tidak memiliki biaya untuk melakukan kegiatan, karena biaya ekstrakulikuler tersebut bukan anggaran dari pihak sekolahan melainkan biaya dari setiap perorangan dari siswa dan siswi yang mengikuti ektrakulikuler.

Permasalahan yang kedua terkait pendidikan di Kota Malang yaitu Walikota Moh.Anton dan Sutiaji pernah menjanjikan dalam kampayenya akan menggratiskan semua Sekolah mulai pendidikan dasar, menengah pertama dan Atas di Kota Malang.

Dari visi dan misi Moh.Anton dan Sutiaji terkait menggratiskan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Malang karena jumlah sekolah dan anggaran APBD Kota Malang  tidak bisa semuanya untuk biaya pendidikan yang nantinya akan digratiskan.

Sehingga dapat dikatakan bahwa dalam kepemimpinan 100 hari Moh.Anton dalam hal kebijakan di bidang pendidikan pasangan moh.Anton dan Sutiaji selau membuat kebijakan yang bersifat parsial.

3.   Lalu Lintas di Kota Malang

Permasalahan lalu lintas di Kota Malang merupakan isu yang sangat strategis dalam pemilihan pilkada Kota Malang tahun 2013. Dimana hampir setiap hari di beberapa titik yang padat dilalui oleh kendaraan mengalami kemacetan.

Sehingga menjadi pekerjaan rumah kepada calon Walikota dan Wakil Walikota yang telah terpilih. Terpilihnya Moh.Anton dan Sutiaji periode 2013-2018 menjadi harapan dari masyarakat bisa mengatasi permasalahan lalu lintas di Kota Malang seperti di daerah jembatan Soekarno-Hatta yang hampir setiap pagi dan sore mengalami kemacetan.

Akan tetapi sampai 100 hari kinerja Moh.Anton tidak ada suatu rencana atau kebijakan yang jelas terkait transportasi dan lalu lintas di Kota Malang. Selama ini Moh.Anton dan sutiaji hanya memperhatikan lalu lintas di daerah Betek, Sumbersari, MT.Haryono dengan membuat kebijakan satu arah, yang selalu berubah-ubah, hal ini juga tidak disertai dengan penguraian kemacetan di titik lain di kota Malang seperti pertigaan belimbing dan wilayah pasar besar.

Sehingga dapat disimpulkan Moh.Anton dan sutiaji tidak mempunyai master plan yang jelas terkait tata kota dan terutamanya sektor lalu lintas/transportasi di Kota Malang.

4.   Permasalahan Yang belum terselesaikan

Terpilihnya Moh.Anton sebagai Walikota Malang merupakan harapan yang sangat besar terkait permasalahan yang belum selesai dari pemerintahan yang lama.

Tanggungan permasalahan yang belum terselesai di Kota Malang diantaranya seperti permasalahan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Malang yang dari tahun ke tahun semakin menurun dan beralih fungsi lahannya, tata kota yang semrawut, pelayanan publik di Kota Malang yang belum menunjukkan kemajuan seperti penyelenggaraan pendidikan, pelayanan kesehatan, pengelolaan pariwisata dan pelayanan publik lainnya.

Tetapi permasalahan yang sangat krusial salah satu diantaranya yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti Pasar Blimbing dimana permasalahan tersebut merupakan menyangkut hajat hidup orang banyak khususnya para pedagang pasar blimbing. Dalam permasalahan tersebut belum adanya suatu kepastian terkait lapak-lapak tempat berjualan serta tempat pencarian nafkah para pedagang.

Sampai saat ini 100 hari kinerja Moh.Anton belum adanya suatu kepastian dan penyelesaian permasalahan yang menyangkut hajat hidup orang banyak di Kota Malang. selain itu permasalahan drainase yang meinimbulkan keresahan di masyarakat, Moh.Anton dan sutiaji juga tidak memberikan statement dan sikap yang jelas.

5.   Korupsi di Kota Malang

Permasalahan kasus korupsi merupakan permasalahan yang sangat besar dan menjadi perbincangan di seluruh masyarakat.

Kota Malang tidak lepas dari adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum birokrasi.

Diantaranya dugaan korupsi uji kir, dugaan penyelewengan mekanisme pengerjaan drainase sistem jacking, dugaan mark-up pembangunan Malang information Education Park (MIEP) di Tlogo Waru Kedungkandang, dan berbagai mark-up dalam proyek-proyek Pemerintah Kota Malang.

Tetapi sampai saat ini 100 hari kinerja kepemimpinan Moh.Anton sebagai Walikota tidak memberikan sikap yang jelas dari Moh.Anton dan Sutiaji terkait pemberantasan korupsi di Kota Malang.

Berdasarkan serangkaian pertimbangan diatas PP Otoda Universitas Brawijaya mengeluarkan maklumat terkait 100 hari masa kepemimpinan Anton-Sutiaji yang berbunyi:

(1). Pasangan Anton-Sutiaji selama 100 hari masa kepemimpinannya gagal meletakkan fondasi-fondasi perubahan.

(2). Pasangan Anton-Sutiaji selama 100 hari masa kepemimpinannya gagal memenuhi harapan/ekspektasi masyarakat.

(3). Pasangan Anton-Sutiaji selama 100 hari masa kepemimpinannya gagal membangun sinergitas dan keseimbangan peran diantara keduanya.

AKSES PEMBERITAAN :

1. Ramai-Ramai Bantah Disharmoni Anton-Sutiaji,  http://surabaya.tribunnews.com/2013/12/22/ramai-ramai-bantah-disharmoni-anton-sutiaji.

2. Dewan Tidak Lihat Anton-Sutiaji Pecah, http://surabaya.tribunnews.com/2013/12/23/dewan-tidak-lihat-anton-sutiaji-pecah.

3. 100 Hari Pemerintahan, Anton-Sutiadji Renggang, http://surabaya.tribunnews.com/2013/12/21/100-hari pemerintahan-anton-sutiadji-renggang.

4. PP Otoda Sayangkan Kebijakan Sekolah Gratis, http://radarmalang.co.id/pp-otoda-sayangkan-kebijakan-sekolah-gratis-1005.htm.

5. Tolak Satu Arah, Dewan Lepas Baju, http://www.memoarema.com/34063/tolak-satu-arah-dewan-lepas-baju.html.

Sekolah Gratis Diberlakukan, SDN-SMPN Bingung Renovasi Gedung, http://radarmalang.co.id/sekolah-gratis-diberlakukan-sdn-smpn-bingung-renovasi-gedung-828.htm.

One Comment

  1. Thank you very much for sharing. Your article was very helpful for me to build a paper on gate.io. After reading your article, I think the idea is very good and the creative techniques are also very innovative. However, I have some different opinions, and I will continue to follow your reply.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button